Filsafat Kenabian dalam Paradigma Anomali

Dua belas Rabiul Awwal, menjadi tanggal bagi Umat Islam, untuk memperingati hari lahirnya junjungan alam, Nabi Besar Muhammad saw. Kelahirannya diperingati disetiap tahun oleh Umat Islam di seluruh dunia Islam. Esensi memperingati maulid bertujuan untuk mengenang perjuangan Rasul yang telah berusaha serta memperjuangkan Islam berkembang, baik di Arab sebagai tempat kelahirannya, maupun keseluruh sentro dunia. Sehingga Islam hadir sebagai agama yang mewujudkan nilai kemanusian dengan konsep Islam rahmatal lil ‘alamin.
Peristiwa lahirnya Nabi Muhammad saw. merupakan momen penting bagi Umat Islam. Peristiwa maulid merupakan sejarah awal kebangkitan Umat Islam, dalam rangka membebaskan manusia dari kungkungan kemusyrikan, menuju kepada manusia yang bertauhid serta bernilai sosial. 
Semangat memperingati lahirnya beliau tidak lain dan tak bukan adalah untuk memperingati awal lahirnya peradaban dunia yang berakhlak, jujur, amanah, dan bercita-cita tinggi. Prilaku kenabian bertujuan untuk mengangkat derajat manusia kearah yang jauh lebih baik, baik menyangkut konsep ketuhanan, kemanusian, ekonomi, politik, serta membangun kesejahteraan umat dalam peradaban bekemajuan.
Selama beberapa bulan setiap tahunnya Umat Islam selalu memperingati hari lahirnya junjungan alam Nabi Muhammad saw. Penghulu segala nabi. Nabi yang sudah merubah prilaku jahiliyah menjadi manusia yang beradab. Manusia yang memahami makna kehidupan berhakikat ketuhanan. Nabi yang tidak hannya menyampaikan pesan dalam bentuk lisan saja, melainkan juga menyampaikan tauladan dalam bentuk tindakan.
Dalam sebuah hadis nabi bersabda “Ana awwalu ma amartukum bih” (saya lebih dahulu melakukan apa yang saya perintahkan). Artinya, nabi adalah pribadi yang tidak hanya mengajak melakukan kebaikan saja dengan lisannya semata, melainkan juga sebagai pelaku utama kebaikan itu sendiri. "Cakap serupa bikin" begitulah istilah orang dari negeri jiran mengungkapkan prilaku manusia yang sesuai antara perkataan dengan perbuatannya.
Pertanyaan dari serangkain seremoni memperingati maulid nabi. Apakah Umat Islam hari ini, yang sedang memperingati hari kelahirannya, sudah mampu memaknai pesan kenabian sebagaimana yang di inginkan oleh nabi itu sendiri. Bahwa esensi dari diutusnya nabi adalah sebagai pelopor rahmah dalam berbagai konteks kehidupan. Di mana aspek moral dan etika adalah barometer utamanya. Atau hannya memperingati hari lahirnya saja tanpa memaknai filosofinya.
Filosofi kenabian adalah sebuah paham yang dibentuk berdasarkan hijrah mental. Mental yang behijrah adalah mental yang dibangun atas semangat gerakan pembaharuan berfikir berkemajuan. Berfikir berkemajuan di sini bagaimana menerjemahkan ide menjadi realitas yang mampu membawa kebebasan dan kesejahteraan bagi umat. Baik kebebasan dan kesejateraan tauhid maupun kebebasan dan kesejahteraan sosial. Kesejehteraan bersama adalah sebuah cita-cita besar dari hakikat di utusnya nabi ke muka bumi.
Target kesejahteraan apakah yang akan diterima oleh umat dalam memperingati maulid setiap tahunnya. Jawabannya tentu sesuai dengan apa yang sa'at ini dilakukan. Jika kesejahteraan itu masih berkisar tentang hannya sekedar mendapatkan makanan saja dihari memperingati kelahiran nabi. Tentunya kesejahteraan seperti ini Umat Islam hannya mendapatkan kesejahteraan mulud semata, dan bukan memperingati esensi dari maulid.
         Memperingati Maulid Nabi Muhammad saw. tentunya menjadi penting untuk mengingatkan diri kita akan sosok Nabi penghulu alam. Tentunya dalam rangka memperingati hari lahir dalam bentuk fisiknya Nabi. Berbeda dengan memperingati 1 Muharram, seharusnya jauh lebih penting. Karena 1 muharram adalah memperingati sifatnya Nabi Muhammad saw. Sifat gerakan kenabian untuk memberi petunjuk bagi umat.
Memperingati maulid mengingatkan kita akan diri Nabi dalam bentuk fisiknya dan memperingati 1 muharram mengingatkan kita akan nabi pada prilakunya. Dengan asumsi dasar jika Nabi Muhammad saw. diutus kemuka bumi tujuannya menjadi contoh bagi sifat bukan barometer bagi fisik.
Berdasarkan asumsi sifat maka 1 muharram jauh lebih penting diperingati sebab hari itu adalah hari dimana Nabi Muhammad saw. mengajarkan kita sebuah tindakan perubahan.  Perubahan cara berfikir tentang bagaimana mengatur sistem kehidupan yang beraneka ragam suku, ras, dan golongan menjadi satu landasan ideologi. Sampai pada puncaknya berdirilah Negara Madinah yang diprakarsai oleh Nabi Muhammad saw .
  Negara Madinah bukanlah Negara dengan ideologi dasarnya Islam. Namun di dalamnya mengandung esensi Negara Islam, dimana nilai-nilai keislman dihidupkan dalam tatanan kehidupan berkelompok, dibawah naungan sistem kenegaraan yang mengatur tata kelola masyarakat yang secara fitrah merupakan makhluk yang berbudaya. Pada tahapan ini hadir negara dengan sistem yang membentuk regulasi yang saling mengikat antar warga negara. Dalam perjalanannya, bagaimana Islam mengajarkan kita akan kejujuran, keadilan, kecerdasan, berpandangan kedepan, berfikir berkemajuan, menata komunitas dengan membangun kesejahteraan bersama.
Menentukan hari lahirnya Nabi Muhammad saw. dalam bentuk fisik ke dunia terjadi perbedaan  pendapat para ulama. Dalam menentukan hari kepastian akan lahirnya sosok Nabi Muhammad saw. Sebagaimana Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata “para ulama berselisih pendapat mengenai tanggal kelahiran Rasulullah Shallallahu  ‘Alaihi Wasallam, ada yang mengatakan tanggal 2 Rabi‘ul Awwal, tanggal 8 Rabi‘ul Awwal, tanggal 10 Rabi‘ul Awwal, tanggal 12 Rabi‘ul Awwal, tanggal 17 Rabi‘ul Awwal, dan tanggal 18 Rabi‘ul Awwal”.
Berbeda dengan 1 muharram, tidak ada perbedaan pendapat ulama dalam menentukan satu hari tahun pertama hijriyah tersebut. Peristiwa 1 muharram yang bertepatan dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw.  Seharusnya Umat Islam hari ini berfikir ulang kembali akan sebuah keharusan dari misi besar Nabi Muhammad saw. diutus kemuka bumi untuk memperbaiki akhlakh manusia. Berbicara akhlak barometernya adalah menjadi contoh pada mental bukan menjadi contoh dari segi bentuk fisiknya. sehingga hari kelahiran fisik menjadi utama bagi kita sementara hari perubahan mental menjadi terabaikan.
Misi terbesar Nabi Muhammad saw. adalah merubah tatanan dunia yang kelam menjadi terang benderang, merubah prilaku hidup menjadi lebih berfaedah, merubah kesenjangan ekonomi menjadi terarah, mengubah prilaku boros menjadi hemat, merubah tradisi eklusif menjadi inklusif, merubah tradisi primordial menjadi tradisi yang saling terbuka dan saling menghargai antar sesama, rubah prilaku angkuh menjadi lembut dan bersahaja, serta merobah setiap prilaku yang terkait dengan tatana keehidupan manusia.
Nabi Muhammad saw. terlahir dalam keadaan yatim. Tiidak lama setelahnya ibu nabi juga wafat. Meninggalnya kedua orang tua nabi menjadi yatim piatu. Dalam tradisi tutur masyarakat Aceh, jika yang meninggal itu ayahnya, maka akan disebut yatim, sementara jika yang meninggal ibu, maka akan disebut muntui. Bahasa yang lebih populer “yatim hana ku, muntui hana ma” .
Anak yatim dan fakir miskin merupakan dua elemen masyarakat bawah yang menjadi  titik perhatian utama bagi Nabi. kedua kelompok masyarakat bawah ini harus di ayomi oleh umat. Misi kenabian salah satunya memberantas kemiskinan. Membiarkan kelompok arus bawah menderita merupakan sebuah kesalahan besar dalam ajaran islam. Bahkan sangat keras sekali ancamannya bagi sekelompok orang yang melakukannya. Terutama sekali bagi seorang pemimpin dan orang-orang kaya. Membiarkan simiskin larut dengan kemiskinannya dan si yatim sendiri dalam keyatimannya.
Ancaman terhadap orang-orang yang menyia-nyiakan anak yatim sangatlah tegas. Alqur’an menegaskan jika yang menyia-nyiakan anak yatim dan fakir miskin termasuk golongan yang mendustakan agama. Yatim dalam pengertiannya seseorang yang yang tidak mendapati seorangpun untuk mengurus dirinya. Dalam bahasa yang lain yatim itu bermakna kesendirian. Ancaman terhadap yang menyia-nyiakan anak yatim sebagaimana Tuhan berfiman dalam surat Al-Ma‘un sebagai berikut: 
Artinya, “tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi Makan orang miskin, maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna”.
Muhammad Quraish Shihhab mendefenisikan yatim dengan pengertian kesendirian. Sendiri dari segala hal, baik sendiri tinggalnya sebab sudah ditinggalkan oleh orang tuanya, maupun sendiri dalam memenuhi nafkahnya, sebab lahir dari orang tua yang fakir, sehingga anak tersebut harus mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam pemahaman umum masyarakat kita ketika memaknai kata yatim adalah orang yang sudah meninggal orang tua laki-lakinya, atau ayah. Sementara jika ditinggalkan ibunya tidak disebut yatim. Bagi orang Aceh anak yang ditinggal mati oleh ibunya disebut dengan kata “muntui” sebagaimana telah disebutkan di atas. Penulis sendiri belum menemukan kata apa yang digunakan untuk memanggil sebutan anak yang ditinggal mati oleh ibunya selain kata muntui yang sering digunakan oleh masyarakat Aceh.
Makna yatim dalam kesendirian yang dijelaskan oleh Muhammad Qurais Shihab, terdapat dua pengertian, pertama, yatim dengan makna biologis, dan kedua, yatim dengan makna psikologis. Yatim biologis adalah seseorang yang ditinggal mati oleh orang tuanya sehingga tidak adalagi orang yang menjaga dirinya dalam menafkahi, keamanan, memberi pengawasan, pendidikan dan lain sebagainya. Sementara yatim psikologis adalah yatim yang disebabkan bukan karena kematian orang tuanya, melainkan karena  kemiskinan dan ketidakmampuan orang tuanya dalam memberi nafkah yang layak, baik kebutuhan sehari-hari, perlindungan ekonomi, pendidikan, serta perlindungan-perlindungan yang lainnya.
 Konteks yatim biologis dan psikologis, keduanya adalah kelompok masyarakat yang  harus diayomi. Memasukkan kedua istilah dalam menyebutkan identitas kedua pengelompokan tersebut, bukanlah sebuah upaya untuk menghilangkan makna kata yatim yang sudah hidup di tengah masyarakat kita. jika yatim adalah orang yang sudah meninggal orang tuanya. Akan tetapi pelebelan kedua istilah yatim (yatim bilogis dan yatim psikologis) lebih pada semangat mengayomi jika kedua kelompok masyarakat ini merupakan elemen yang sangat dicintai oleh  Nabi Muhammad saw. Bahkan jika ada upaya menyia-nyiakan kehidupan kedua kelompok ini, diancam dan disebut dalam Alqur‘an sebagai golongan pendusta agama.
Sejarah pertama maulid Nabi Muhammad saw. diperingati lebih kurang seratus lima puluh tahun lebih setelah Nabi Muhammad saw. wafat pada masa Salahuddin Al-Ayyubi di bawah kepemimpinan Nurudin Zanki. Tujuan utama memperingati maulid untuk mencari solusi atas perpecahan yang terjadi ditengah Umat Islam saat itu. Sementara keberadaan musuh dari kalangan kerajaan rumawi semakin kuat.  Di mana, dikalangan Umat Islam sendiri terjadi ketidak solidan persatuan sehingga, keberadaan kaum muslimin saat itu berada pada fase yang sangat lemah dan bercerai berai. Dalam kondisi seperti ini perlu adanya sebuah momen, bagaimana caranya mempersatukan hati yang sudah bercerai-berai kesepakatan kata yang tidak lagi sepadan, dan tujuan yang tidak lagi sama, maka dengan kondisi seperti itu timbul ide dari para pemikir keagamaan. Bagaiman mempersatukan kembali hati yang sudah retak, kata yang sudah tidak sepadan, persatuan yang sudah sulit dipersatukan. Maka salah satu caranya adalah dengan memperingati hari kelahiran junjungan Nabi Muhammad saw. Di mana, pada sa‘at itu juga terdapat perbedaan pendapat dari kalangan ulama. Ulama mempertentangkannya, ulama bersilang pendapat oleh sebab memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw. tidak populer pelaksanaannya oleh Nabi sendiri, juga tidak pernah dirayakan oleh  sahabat, dan juga tidak begitu populer memperingati kelahiran nabi dari kalangan imam empat mazhab.
Tujuan utama memperingati maulid Nabi Muhammad saw.  adalah untuk meraih kemenangan umat dengan memamfaatkan momen hari lahirnya Nabi Muhammad saw. ke muka bumi dalam bentuk fisik yang kemudian diartikulasikan dengan hari kebangkitan Umat Islam dengan anggapan telah lahir sang pencerah fajar yang akan menerangi alam.
Jika Sultan Salahuddin Al-Ayyubi telah melakukan sebuah gerakan yang mampu menggerakkan Umat Islam untuk mencapai kemenangan bersama dari kaum rumawi saat itu dengan momen maulid nabi. lalu kenapa momen ini tidak di ulang kembali oleh Umat Islam akhir zaman. Umat Islam yang kondisi kehidupannya sudah kembali tercerai berai.  Sebagaimana yang dialami oleh Umat Islam di masa Salahuddin Al-Ayyubi,  bahkan lebih buruk dari pada itu. Umat Islam hari ini dikepung dari berbagai lini. Baik lini ekonomi, pendidikan, tehnologi ilmu pengetahuan, kesehatan, kemiskinan, keamanan, ketertinggalan budaya, tehnologi, politik,  dan berbagai macam hegemoni lainnya.
Ekonomi, pendidikan, dan kemiskinan menjadi isu sentral Umat Islam hari ini. Hari ini Umat Islam hadir sebagai umat yang kehilangan jati dirinya. Perang bersaudara melanda, pilihan politik menjadi ajang bagi umat untuk saling bermusuhan, hadirnya pengajian yang memprovokasi umat, umat kehilangan panutan, yang beragama cendrung ateis, yang ateis cendrung agamis.  Puncak kehancuran umat disa‘at kelompok pendidikan membelah umat menjadi kelompok gerakan yang berbeda kepentingan.   Semestinya dengan momen maulid ini, Umat Islam bangkit membenah diri dengan memanfaatkan  peristiwa kelahiran Nabi Muhammad saw. sebagai ajang untuk bangkit mempersatukan umat dari keterpurkan kolektif yang di awali dari mengayomi kaum lemah, memberantas kejahilan umat, fakir miskin dan anak yatim dengan memanfa‘atkan maulid sebagai generatornya.
Sekiranya, jika isu yang menjadi penghambat kemajuan bagi Umat Islam hari ini adalah ekonomi dan pendidikan, maka perayaan maulid itu harus diarahkkan untuk pemberdayaan ekonomi dan pendidikan umat dengan merubah tradisi perayaan maulid dari sistem belanja konsumtif menjadi sistem ekonomi kreatif. Dengan kondisi tertentu di mana ketika umat menghadapi kesulitan global, seharusnya dalam memaknai perayaan maulid menghindari belanja yang bersifat konsumtif.  Sekiranya bukan hidangan makanan dalam berbagai hidangan kemewahan yang dihidangkan, melainkan yang mesti dihadirkan adalah sistem pengelolaan keuangan yang mengelola dana umat, dana yang berasal dari biyaya pengeluaran makanan dalam jumlah yang beragam ketika memperingati hati kelahiran nabi nabi dalam bentuk fisiknya.
Terlalu berlebihan memang jika berbicara Maulid dengan mengubah cara memperingatinya. Kebiasaan yang sudah membudaya dalam tradisi masyarakat kita adalah memperingati maulid dengan tradisi berkumpul bersama dengan menghidangkan berbagai macam ragam makanan. Mengubah tradisi yang sudah berkembang bukanlah perkara mudah. Kesimpulan yang sering berkembang dalam mengkritisi praktek budaya kegamaan ditengah masyarakat yang mayoritas berpenduduk muslim terbanyak sering mendapat perlawanan. Bahkan yang mengkritisinya akan menjadi pihak yang harus di musuhi bersama. Seharusnya pemikiran umat harus memahami setiap kritik sosial harus didasari dengan pemahaman yang mampu membedakan antara kritik budaya keagamaan dengan kritik terhadap ajaran dasar agama. Dalam memahami setiap kritikan umat harus mampu membedakan antara ajaran agama dengan praktek budaya keagamaan.
Memperingati maulid bukan ajaran dasar agama yang dibawa dan dibangun atas dasar gagasan dari sumber ajaran Islam dan Hadis. Maulid nabi adalah bagian dari tata cara praktek budaya keagamaan. Praktek budaya keagamaan tentunya terdapat perbedaan yang beragam dalam pelaksanaannya. Ada yang memperingatinyya dengan berbagai macam kegiatan keagamaan, dari melike,  barzanji, dan ceramah agama, yang biasanya disampaikan oleh seorang yang ‘alim, tentunya ‘alim dalam memahami sejarah perjuangan Nabi Muahammad saw.  Di sa‘at para penceramah menyampaikan materi dakwahnya sering kehilangan momen dalam memahami konteks zaman. Materi yang disampaikan tidak menjawab kebutuhan Umat Islam hari ini.  Materi yang disampaikan dari tahun ke tahun berkisar pada materi yang sama, yang berubah dalam penyampaian adala leluconnya. Semakin penyampai materi membubui materi lucunya, maka semakin menarik perhatian umat dalam mengikuti ceramahnya. Ceramah maulid yang seharusnya meneruskan semangat mental kenabian sebagaimana semangat yang dibangun oleh Salahuddin Al-Ayyubi berubah menjadi ajang stand upa komedian. Jika persoalan ekonomi dan pendidikan yang menjadi inti persoalan umat hari ini, perayaan maulid harus memancing lahirnya sistem keuangan umat dari bukulah maulid menjadi bank maulid atau beasiswa maulid.
Terkait dengan ekonomi dan pendidika, maka Fakir miskin dan anak yatim adalah elemen utama yang harus diperhatikan ketika memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw. dengan mensiasati dan memamfa‘atkan kemampuan keuangan umat, umat yang begitu loyal menghabiskan harta kekayaannya untuk menyediakan menu makanan yang dihidangkan pada saat perayaan maulid. Dengan gaya konsumtif seperti ini menjadikan eforia belaka, sehingga kata maulid di asumsikan menjadi molod, dan muuulud.  
Seharusnya  anak yatim dan fakir miskin itu sudah cukup sejahtera dengan pendanaan tahunan yang dikutip dari hasil suka rela masyaraka ketika memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw. yang selama ini dihabiskan untuk membeli dan menyediakan makanan sebagai menu mauludan dengan jumlah mencapai puluhan juta rupiah, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah, aktifitas berlaku disetiap perkampungan yang memperingati perayaan maulid rutin setiap tahunnya. Mengingat persoalan krusial umat tentang ekonomi dan pendidikan, maka dana yang dianggarkan lewat kenduri maulid dirubah atau dialih fungsikan tata cara pelaksanaannya  dari tradisi menyediakan “Bukulah Maulid” menjadi “Beasiswa Maulid” atau “Bale Maulid” menjadi “Bank Simpatan Maulid”.
Tentunya cost perayaan maulid itu jika diuangkan sistem pelaksanaannya disetiap gampong atau desa yang ada di Aceh maupun di  Indosenesia. Jika dihitung dengan angka keseluruhannya, setiap gampong atau desa bisa mencapai ratusan juta per tahunnya, bahkan lebih.  Rata-rata di Aceh setiap gampong jumlah kepala keluarga berkisar antara seratus lima puluh  kepala keluarga lebih kurangnya.
Jika jumlah perkepala keluarga ini dikalkulasikan setiap keluarga menghabiskan dana berkisar antara lima ratus ribu hingga enam ratus ribu rupiah. Rata-ratanya yang digunakan untuk membeli bahan menu makanan dengan beraneka ragam jenis makanan yang disediakan untuk kenduri maulid. Jika dana tersebut dikalikan dalam bentuk uang maka akan menghasilkan angka ratusan juta pertahunnya. Jika per gampong bisa terkumpul uang ratusan juta rupiah, maka dsetiap kabupaten dan provinsi akan mengahasilkan uang mencapai puluhan milyar. Uang sebanyak ini digunakan untuk membeli bahan makanan yang akan dihidangkan dalam hidangan besar pada  mesjid atau menasah masing-masing. Uang sebanyak itu dihidangkan dalam bentuk prasmanan (makanan yang dihidangkan) dan dihabiskan oleh orang-orang yang sudah diundang untuk memakannya.  Makanan yang sudah dihidangkan akan dimakan oleh para undangan dalam waktu empat puluh menit lebih kurang. Pertanyaannya restoran makanakah mencapai ratusan juta harga menu makanannya yang dihabiskan dalam masa empat puluh menit. Makanan tersebuta hannya dihabiskan untuk menjadi sirkulasi saja bagi usus, lalu dikeluarkkan dalam bentuk kotoran.  
Seandainya uang sebanyak itu diuangkan menjadi dana gampong atau desa menjadi debet tahunan sebagai sumber pendapat gampong tiap tahunnya. Maka setiap gampong akan mendapatkan dana segar dari memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw. sebanyak ratusan puluh juta rupiah.  Dengan potongan yang akan disepakati bersama untuk digunakan pada pelaksanaan perayaan maulid dengan tata cara yang sederhana. Seperti acara dike, shalawatan, dan ceramah agama dengan mengundang penceramah dimalam harinya. Dengan demikian esensi maulid sudah terpenuhi. Dikarenakan inti dari perayaan maulid sebagai media bagi umat dalam rengka mengenang perjuangan Nabi Muhammad saw. lewat pesan-pesan yang disampaikan oleh penceramah dalam membaca Sirah Nabawiyah.
Dana gampong atau desa yang didapatkan dari hasil pengalihan sistem kenduri maulid tersebut harus dipergunakan untuk kepentingan gampong atau desa yang meliputi, beasiswa untuk anak yatim, beasiswa untuk anak-anak miskin, beasiswa buat pelajar kurang mampu, beasiswa anak-anak yang belajar dipesantren-pesantren, bantuan pendidikan bagi yang melanjutkan ke perguruan tinggi, dan modal usaha mikro bagi pemuda yang mempunyai jiwa enterprenership.
Menjadikan maulid sebagai media untuk membangun sumber daya umat bukan berarti hendak menawarkan  untuk meniadakan memperingati maulid. Akan tetapi sebagaiman yang telah dijelaskan di atas hannya mengajak untuk merobah tradisinya bukan meniadakan acaranya maulidnya. Merobah tradisi Bukulah Maulid atau tradisi Bale Maulid menjadi Beasiswa Maulid atau Bank Maulid dengan mengadopsi konsep asas manfaat sesuai dengan kebutuhan gampong atau desa masing-masing daerah.
Saatnya kita mulai berfikir kearah yang jauh lebih tepat dalam memperingati maulid Nabi Muhammad saw. Memperingati hari kelahiran fisik Rasul harus dipahami dengan semangat hijrah Nabi Muhammada saw. sebagai sifat utama nabi diutus sebagai manusia paripurna yang menjadi contoh tauladan bagi umat manusia. merobah tradisi mulud benar-benar menjadi maulid memang tidaklah gampang. Saatnya kita merubah maindset berfikir kita tentang perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad saw. dari “Bukulah maulid” menjadi “Beasiswa Maulid”.
Kenyataannya sampai hari ini anak yatim dan fakir miskin atau anak orang- orang yang berasal dari keluarga tidak mampu di gampong-gampong atau desa-desa diseluruh pelosok negeri masih  sulit   untuk mengakses dana untuk biayaya pendidikan. Maka dana maulid yang sudah dirobah pelaksanaannya, dari bukulah mmaulid menjadi beasiswa maulid adalah solusinya. Keadaan seperti ini tentu tergantung keadaan ekonomi masyarakat gampong atau desa setempat. Jika gampong atau desa yang sudah tidak ada lagi masalah dengan beayaya pendidikan anak anak digampong atau desa tersebut silakan buat acara maulid seperti biasa. Sebaliknya, kusus buat gampong atau desa yang strata ekonomi komunitas masyarakat masih berada dibawah garis kemiskinan, sementara biaya pendidikan buat anak-anak mereka sulit namun aset gampong tahunan puluhan juta terserap hannya untuk dihabiskan kepada tujuan yang tidak memberi efek membangun manusia kearah yang jauh lebih baik untuk masa yang akan datang. Maka sistem perayaan maulid harus dirobah. Dari bukulah maulid menjadi beasiswa maulid.
Dana gampong yang mencapai milyaran rupiah sebagai dana dari hasil program pemerinta pusat untuk dikelola tiap tahun oleh pemerintah gampong atau desa belum bisa digunakan sepenuhnya untuk memberikan beasiswa bagi anak yatim dan fakir miskin digampong atau desa  masing-masing. Akan tetapi pada saat ada pengumuman beasiswa oleh pemerintah kabupaten, provinsi, dan lembaga-lembaga tertentu begitu antusiasnya mereka mengikuti proses untuk mendapatkan beasiswa tersebut, walaupun harus kecewa dikemudian hari sebab begitu sulit menembus untuk bisa mendapatkannya beasiswa tersebut. Sebab terkendala dengan syarat-syarat dengan standar yang dibuat oleh pengelola beasiswa.

Seandainya, jika Umat Islam benar-benar menggunakan dana maulid dengan sebaik-baik mungkin dan tepat sasaran untuk membantu beasiswa bagi para generasi muda, tentunya tidak perlu anak-anak dari pelosok negeri mengharap beasiswa dari yang disediakan oleh pihak-pihak lain. Cukup dengan mengakses beasiswa maulid anak-anak yatim dan fakir miskin bakal mampu belajar dilembaga pendidikan yang bermutu dan ternama di tanah air, dengan tidak perlu susah payah memikirkan uang saku untuk kebutuhan hidupnya, disa‘at masa belajar ditempuh. Sebab di setiap bulannya sudah masuk beasiswa mualid ke dalam rekening masing-masing anak yatim dan fakir miskin sebagai penerima “Beasiswa Maulid”. Lalu kemudian layaklah mereka para fakir miskin dan anak yatim berucap dalam setiap doa dan harapannya dengan ungkapan “Ni’mat Beasiswa Maulid Manakah Yang Engkau Dustakan”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meraih Gelar Doktor; Muchlinarwati Disabilitas yang Menginspirasi

Melihat Masalah dengan Masalah

SURAT TERBUKA: KEPADA YANG TERHORMAT BAPAK BUPATI ACEH BARAT DAYA