Islam dan Budaya dalam Sorotan Anomali


Jika ada yang bertanya kepadamu “What this Islam”? maka jawabannya adalah Islam is antropologi budaya salah satunya. Antropologi budaya adalah ilmu yang mempelajari tentang asal usul kehidupan manusia yang dilihat dari letak wilayah geografis, bentuk fisik, serta pembentukan karakter manusia yang dihasilkan dari kebiasaan prilaku yang berkembang menjadi budaya.
Indonesia adalah sebuah negara yang didiami oleh masyarakat berkarakter mongoloid sementara Arab berkarakter semit. Dari asal biologisnya keturunan manusia melahirkan karakter yang berbeda. Dimulai dari bentuk fisik sampai cara menjalani hidup dalam aspek biologisnya. Islam hadir mewarnai antropologi tersebut dengan mengikuti berbagai macam budaya, lalu kemudian Islam menjawab semua tantangan budaya dalam setiap bangsa tanpa harus menjadi musuh bagi kebudayaan itu sendiri.
Sebagai contoh Islam mengajarkan kita tentang ibadah shalat misalnya, lalu budaya menjawabnya dengan memberi atribut kebudayaan dalam melaksanakan shalat tersebut. Semisal pakaian yang digunakan sebagai penutup aurat badan, pakai batik misalnya bagi budaya orang indonesia, pakai gamis bagi budaya arab, pakai koko bagi budaya China.
Antropologi budaya mewarnai nilai-nilai keislaman. Jangan paksakan mancung dan jenggot bagi orang berketurunan melayu dan jangan paksakan gamis bagi orang indonesia, karena semua itu adalah produk budaya. Dari sebuah pertanyaan yang mendasar tentang What this islam, maka jawabanyanya adalah “Islam is antropologi budaya”.
Islam bukanlah agama yang hadir ditengah-tengah masyarakat yang kosong akan kebudayaan. Islam hadir sebagai agama yang mengisi entitas masyarakat yang sudah begitu konplet dan lengkap dengan instrumen kebudayaan yang dianut dalam sebuah tatanan masyarakat tertentu dari masa ke masa.
Arab adalah sekelompok bangsa yang sudah memiliki konsep budaya tersendiri, baik budaya dalam pengertian adaptasi sosial serta dokrin dalam memahami konsep ketuhanan. Tentunya perjalanan budaya tersebut melewati berbagai transaksi sosial yang terus menerus berproses sesuai dengan kemampuan karakter berfikir yang melewati batas ruang dan waktu.
Budaya adalah hasil karya karsa manusia yang dihasilkan dari perkembangan serta kemampuan dalam memahami kemajuan ilmu pengetahuan. Hadirnya budaya sebagai tanda prilaku manusia sudah mulai menampakkan benih-benih kehidupan yang berperadaban. Institusi kebudayaan sebuah arah yang sistematis dalam proses perkembangan budaya itu sendiri. Dari sinilah proses budaya bermetamorfosis menciptakan tata kelola kehidupan sehingga prilaku yang berulang-rulang dilakukan menjadi identitas sosial bagi manusia sebagai makhluk hidup yang penuh keberagaman.
Budaya sudah menjadi bagian utama bagi manusia sebagai instrumen dalam berekpresi. Manusia tidak bisa menghindari dan melepaskan diri dari kebudayaan. Manusia hannya bisa merubah budaya sesuai dengan kebutuhan zamannya.
Islam tidak pernah mengintervensi cara berbudaya manusia dalam mengatur kehidupan dengan sesama dan lingkungannya. Pengekangan terhadap budaya merupakan pelanggaran fitrah kehidupan manusia itu sendiri. Dalam sejarah kehadiran Islam sampai pada penyempurnaannya tidak pernah menjadikan budaya itu sebagai objek yang di adu dengan agama justru agama mengakomodir kebudayaan sebagai sumber peradaban bagi manusia dengan menata kembali kemurnian aktifitas budaya agar sesuai dengan kefitrahan manusia.
Artinya agama hadir untuk memuliakan manusia sebagai makhluk yang beradab, ini semua dikarenak budaya akan menjadi jalan bagi manusia untuk menyesatkan jika aktifitas sebuah budaya tidak ada wilayah akomodatifnya. Untuk berterusan mengarahkan manusia menjalani kehidupan berbudayanya sesuai dengan kefitrahan tersebut, maka disini hadirlah agama sebagai instrumen akomodatif dalam menjaga keabsahan budaya manusia dari pengaruh-pengaruh antar kebubudayaan yang ada.
Menjadikan agama sebagai instrumen akomodatif dari aktifitas budaya bukan berarti ajaran agama berusaha menghilangkan nilai-nilai budaya bagi manusia yang mana dari hari ke hari terus melakukan perubahan secara alamiyah sesuai dengan hukum alam (natural law) yang berkembang dari masa kemasa.
Dalam kondisi kefitrahan manusia agama tidak pernah mengintervensinya dan malah budaya kehidupan manusia terus dibiarkan berkembang. Sebagaimana masyarakat muslim hari ini dalam menjalankan ajaran agamanya tidak mesti harus sama seperti apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. sebagai personal basyariyah yang harus mengikuti budaya masyarakatnya. Dalam melakukan aktifitas kehidupan sebagai manusia yang butuh yang membutuhkan instrumen budaya, maka institusi gerakan sosial akan menjadi fakta integritas sosial dalam menjalani kehidupan sebagai makhluk yang terikat dengan prinsip Zoon Poiliticon sebagaimana Aristoteles menyebutnya, zoon yang berarti hewan, sementara politicon merupakan masyarakat, Zoon Politicon adalah hewan yang bermasyarakat.
Islam merupakan agama yang di hadiahkan Tuhan kepada manusia, alam jagad raya dan semua isinya. Kehadiran Islam itu sendiri menjadi petunjuk bagi manusia dan menyelamatkan serta membela seisi alam jagad raya ini melalui syariat-Nya. Bagi siapa saja yang mempelajarinya, memahaminya, dan berusaha mengamalkan ajarannya sesuai dengan kemampuan akal pengetahuan dialah kelompok yang berusaha dalam petunjuk tersebut.
Belakangan ini ada sebuah kejanggalan dalam berfikir ketika secara personal dan sekelompok orang menginginkan pembelaan terhadap Islam dengan ungkapan Islam harus dibela. Pertanyaannya siapa yang mampu menyerang Islam itu? Sehinngga  Islam harus dibela. Sementara Islam merupakan hadiah terbesar  kepada isi alam oleh sang maha pencipta tentu seyogianya sang maha penciptalah yang akan menjaganya.
Semestinya kesalahan berfikir yang demikian didaur ulang dengan pemahaman  bukan Islam yang harus dipersoalkan akan tetapi yang mesti dipermasalahkan adalah diri kita sendiri, sebab siapa lagi yang akan membela pribadi-pribadi kita jika setiap kita sudah berfikir membela Islam. Jika engkau membela Islam justru kamu bukanlah sebagai muslim karena Islam hadir untuk membela manusia dan seisi alam jagad raya dengan berbagai macam ajaran yang terdapat didalam syari’at-Nya.
Islam membela manusia dengan mengajarkan bagaimana cara memahami konsep ketuhanan dengan benar, dengan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai keilahian akan mmengantarkan pengetahuan manusia tentang dirinya sendiri. Konsep “man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu” memperkuat keberadaan manusia memahami Tuhannya pendekatan teologi yang mempengaruhi etos kerja manusia dalam bermua‘lah, baik dengan sesama manusia dan alam semesta.
Pemahaman tauhid yang sempurna akan mencegah pikiran manusia untuk berbuat dan berkata-kata yang buruk, baik buruk ucapan maupun buruk sangka. Pemahaman aqidah yang luas akan mendidik manusia bagaimana cara mencari nafkah yang benar, membela manusia bagaimana cara hidup bermasyarakat yang saling merebut kebbaikan, membela pilaku tindakan manusia bagaimana menghormati sesama ciptaan Tuhan baik orang tua, sebaya dan usia dibawahnya, membela manusia bagaimana mengatur sebuah kehidupan dalam sistem pemerintahan negara berdaulat sehingga rasa keadilan hadir menjawab semua ketimpangan yang sudah menjadi kebiasaan buruk yang baik, serta Islam akan hadir membela dalam berbagai bentuk yang lainnya sebagai wujud Islam merupakan Rahmatal Lil 'Alamin.
Belalah diri kalian masing-masing dengan Islam bukan sebaliknya mengaku sok membela Islam sementara jangankan berbicara Islam dengan berbagai macam tatanan, cara berfikirmu dan bicaramu saja masih belum terbela. Jika pribadi-pribadi antar personal sudah terbela dengan kehadiran Islam maka kemashlahatan umat akan terbentuk dengan sendirinya.
Agama sebagai instrumen akomodatif akan hadir untuk menciptakan penyeimbangan terhadap aktifitas budaya, agar perjalanan kehidupan manusia tidak bertentangan dengan fitrah yang sudah ditentukan dalam syari‘at. Di mana fitrah bertauhid bagi manusia adalah aktifitas dasar kehidupan manusia itu sendiri. Fitrah ini seharusnya tidak bisa diselewengkan atau dibiarkan pudar dalam perjalanan hidup manusia. Karena manusia ingin menjalani kehidupan sebagai makhluk yang berbudaya, semenjak dilahirkan dalam sebuah komunitas sosial yang sudah menjalani kehidupan dalam budaya turun-temurun dalam prosesnya sudah begitu kental dan melekat dengan kuat sehingga menjadi dokrin bagi sebuah kemunitas.
Dengan dokrin tersebut manusia mengawali kehidupannya dengan berbagai macam ritual keagamaan. Ritual tersebut sebagiannya bertentangan dengan fitrah kemanusian yang sudah menjadi takdirnya. jika manusia adalah makhluk yang semasa di alam rahim sudah ditentukan sebagai makhluk yang bertauhid. Pengakuan akan keberadaan Tuhan sudah diakui manusia semejak di alam kandungan dengan sebuah jawan “benar engkau adalah Tuhanku dan bersaksi atasnya”.  
Menjawab anomali tersebut Islam hadir sebagai instrumen akomodatif dari sebuah kebudayaan yang sudah melenceng dari nilai-nilai kefitrahan yang sudah ditentukan bagi manusia. Islam tidak hadir untuk menghapus aktifitas budaya dan ajarannya, dan tidak juga berperan untuk melenyapkan fitrah kebudayaan.
Peristiwa-peristiwa gerakan kebudayaan dalam masyarakat sosial dibiarkan berkembang oleh Nabi Muhammad saw.  dan sampai saat ini terus terjadi aktifitas yang selalu berubah mengikuti zamannya. Sebagai manusia yang tidak bisa melepaskan dirinya dari aktifitas budaya di eranya masing-masing, seperti kehidupan manusia dalam hidup bernegara, Islam tidak pernah membatasi sifat-sifat dan sistem kenegaraan tersebut apakah sistem Monarchi, Demokrasi, Teokrasi, Republik, Negara Kesatuan, Negara Federal, Parlemeter, dan berbagai macam sistem lainnya, asalkan nilai yang dibangun atas dasar keadilan bagi seluruh masyarakatnya. Dalam prinsip kenegaraan perintah berbuat adil adalah konsep dasar yang dipahami oleh manusia sebagai makhluk politik yang berbudaya.
Tidak semua Ajaran Islam yang pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad yang bersifat kefitrahan budaya tersebut harus dilakukan oleh umatnya setelah nabi wafat. Kecuali ajaran yang menyangkut dengan kefitrahan bertauhid. Tradisi kehidupan yang dipengaruhi oleh berbagai macam latar belakang situasi dan keadaan dimasa kehidupan Nabi Muhammad saw., mengharuskan dengan hadirnya ilmu pengetahuan hari ini, mampu menjelaskan hubungannya antara syariat agama sebagai ajaran fundamental dan Alquran menjadi sumbernya.
Sepanjang masa dengan keberadaan ilmu pengetahuan yang  masuk dan diadopsi oleh manusia modern digunakan sepenuhnya sebagai budaya baru untuk menyelesaikan dan mempermudah manusia dalam menjalani kehidupan yang terus berlanjut. Ini adalah pekerjaan rumah bagi orang-orang yang berakal untuk menerawangi pesatnya tehnologi modern. Tehnologi modern hari ini, seakan-akan menjadi musuh yang menakutkan bagi agama sehingga keberadaannya harus diwanti-wanti bahkan dimusuhi hanya karena manusia itu sendiri tidak mampu mengharmonisasikan antara kefitrahan tauhid dengan kefitrahan budaya.
Sunnah Nabi Muhammad saw.,  yang menjadi ajaran dasar Islam. Ternyata dalam sejarah penerapannya pada fase sahabat juga terdapat fase di mana proses berfikir mereka menghasilkan media baru untuk mempermudah generasi Islam berikutnya dalam memahami ajaran islam. Karya terbesar yang dilakukan oleh generasi sahabat adalah melakukan pembaharuan pola pikir dalam bentuk aksi yang menghasilkan karya monumental dalam sejarah pengkomodifikasian Alquran dalam bentuk Mushaf yang dikenal hari ini dengan nama Mushaf Ustmani.
Aktifitas budaya dalam bentuk yang lain seperti cara berpakaian. Masyarakat hari ini sudah melakukan perobahan yang sangat masif sekali dalam mengikuti perkembangaan kemajuan dunia fasion. Cara berpakian yang dulunya menghadirkan mode sangat terbatas dan berasal dari bahan yang sangat natural. Namun seiring berjalannya waktu berkembangnya pengetahuan manusia dan muncul ide-ide pembaruan tentang pakaian dengan berbagai konteks. Dari setiap konteks tersebut menunjukkan sebuah karakteristik budaya, di mana cara berpakaianpun menjadi identitas kebudayaan sehingga dengan mudah kita menyimpulkan bentuk-bentuk pakaian tersebut, ada pakaian dinas menunjukkan identitas kedinasannya. Ada pakaian kebesaran, baik pakaian kebesaran politik, pakaian kebesaran kekuasaan, pakaian kebesaran adat, pakaian kebesaran budaya dan berbagai macam pakaian-pakaian kebesaran lainnya.
Islam hadir sebagai fitrah ketauhidan mencoba melakukan proteksi terhadap cara berpakaian tersebut dengan aturan yang tidak mengintervensi model, akan tetapi lebih pada sekedar menjaga cara berpakaian yang menekankan pada substansinya dari ajaran agama. Di sini Islam menekankan jika berpakain esensinya adalah menutup aurat. Pada tahapan ini berpakain dalam Islam bukan hannya sekedar mode atau fasion saja sehingga orang-orang bisa bebas menggunakan pakaian apapun tanpa memperdulikan nilai-nilai dasarnya jika konsep awal berpakain adalah untuk menutup aurat bukan membungkus aurat.
Berbicara aurat tentunya kita sedang berbicara sesuatu yang tercela. ketercelaan ini asumsinya bisa mendatangkan kemudharatan terhadap pihak yang lain. Bukankah aurat badan dan aurat bathin akan mendatangkan kemudharatan yang berbeda-beda dan tingkatan kemudharatannya juga bermacam-macam.
Jika kita membahas aurat dalam bentuk yang luas tentunya kita harus membuka cakrawala pandang dimana aurat itu harus dipahami dua bentuk substansi. Ada substansi aurat badan dan ada substansi aurat bathin. Aurat badan mendatangkan mudharat dalam bentuk personal atau sebagian orang saja. Sementara kemudharatan yang ditimbulkan oleh aurat bathin yang tidak ditutupi akan berdampak pada hilangnya keseimbangan dalam menjaga kestabilitas sosial orang banyak.
Sebagai contoh jika kita memahami korupsi adalah ketercelaan aurat bathin jika tidak ditutupi akan berdampak pada kondisi sosial yang dapat menghancurkan kemajuan sebuah bangsa dan negara. Jika korupsi sudah dipahami sebagai budaya yang lumrah untuk dilakukan oleh para pemangku kebijakan dalam sistem pemerintahan. Tentuya cara berfikir seperti ini jika dianggap tindakan yang biasa dan cendrung dibiarkan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu cara berfikir seperti ini sangat rumit untuk dijelaskan bagaimana mendudukkan aurat bathin dalam bentuk menjaga sikap hati dari sifat ketercelaan. sehingga menyelamatkan banyak orang sebagai makhluk sosial yang bercita-cita untuk meneruskan kehidupan kearah yang jauh lebih baik.
Tentunya untuk melakukan perubahan dari sifat buruk dan tercela yang sudah membudaya dengan hadirnya Islam sebagai instrumen akomudatif untuk membela keberadaan manusi dalam menciptakan keharmonisan antara fitrah kebudayaan dengan fitrah ketauhidan.
Islam tidak perlu dibela, justru yang harus dibela adalah cara berfikir kita. Membela cara berfikir kita dengan memahami ajaran Islam dengan benar dan sesuai dengan keinginan Tuhan, bukan sesuai dengan keinginan manusia. Artinya Islam yang dimaksudkan oleh sang pemiliknya, bukan Islam yang dimaksudkan oleh pikiran manusia dengan berbagai macam pikiran buruknya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meraih Gelar Doktor; Muchlinarwati Disabilitas yang Menginspirasi

Melihat Masalah dengan Masalah

SURAT TERBUKA: KEPADA YANG TERHORMAT BAPAK BUPATI ACEH BARAT DAYA