Nasehat Nikah Datoak Majo Nan Sati Bapak Suherman Saleh
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Menikah adalah memulai ikatan dengan sebuah akad. Akad dalam
pernikahan termasuk dalam rukun. Ketika akad pernikahan sudah diucapkan, maka
ucapan tersebut sudah menjadi milik Tuhan. Artinya, sebuah ucapan yang kita
ucapkan dan dipersaksikan oleh para saksi, (saksi di sini wali dari laki-laki
dan perempuan) adalah sebuah ikrar atau janji yang mana janji tersebut langsung
menjadi milik Tuhan.
Wahai calon pengantin pria, Ananda
adalah pemilik atas wanita yang akan ananda nikahi. Istri adalah amanah
terbesar dalam hidup seorang laki-laki. Sebagai khalifah di muka bumi,
laki-laki mesti mempunyai prinsip-prinsip dasar dari kepemimpinan. Seorang pemimpin harus
mempunyai sifat pengetahuan ghaib dalam dirinya. 'Alimul Ghaib adalah ilmu yang
mampu membaca dengan rasa dan membaca dengan persepsi berdasarkan asumsi-asumsi
yang didukung oleh keyakinan terhadap sesuatu objek yang sedang dipahami.
Sebagai laki-laki memahami tentang wanita yang sudah dinikahinya harus melalui
rasa dengan persepsi yang baik. Dalam bahasa buge ketika mengklsifikasikan
kesadaran manusia disebut awareness.
Sebagai laki-laki yang sudah mempunyai amanah
terhadap seorang wanita yang sudah dinikahinya, tidak cukup memaknai objek
amanah tersebut dengan rasa dan persepsi saja. Namun
juga harus diberengi dengan rasa yang dibangun atas dasar merasai dengan
pikiran. Memahami wanita yang sudah menjadi amanah baginya mesti di pahami
dengan rasa, persepsi, dan pikiran yang
baik.
Membaca dengan rasa, instrumen yang digunakan adalah hati.
Membangun rasa dengan hati tentunya rasa yang terbangun sangatlah lembut dan
soft. Sementara mehami amanah dengan menggunakan rasa yanh dibangun berdasarkan
pikiran, tentunya ilmu pengetahuan menjadi tolak ukurnya. Artinya, laki-laki
yang sudah diamanahkan istri baginya harus berpendidikan, cerdas, dan penuh
adab dalam prilakunya, cukup cakap dalam bertuturnya.
Anandaku yang saya cintai,
sebentar lagi engkau akan mengikrarkan akad pada wanita yang menjadi pilihan
hatimu. Ketahuilah wahai anakku, menikah adalah akad yang diucapkan oleh
laki-laki didepan para wali dan saksi wanita yang akan engkau nikahi. Sekali
lagi ketahuilah wahai anakku, akad nikah yang sebentara lagi akan ananda
ikrarkan, diketikapara saksi mengakatan akad tersebut sah, maka seketika itu
juga akad yang telah engkau ucapkan dengan niat hatimu terikrar dengan lisanmu,
maka akad tersebut, pada sa'at itu menjadi miliki Tuhan.
Wahai anakku, yang sebentar lagi akan menjadi istri bagi
laki-laki yang akan mengucapkan akad
nikah kepadamu, walaupun ucapan akad tersebut cuma diikrarkan oleh laki-laki
pilihan hatimu, namun ucapak akad tersebut juga menjadi milikmu yang sudah
menjadi milik Tuhan.
Sebagaimana yang telah saya sampaikan diawal
penyampaian di atas, Akad yang telah menjadi milik Tuhan di sini artinya, akad
peneyerahan diri terhadap tanggung jawab masing-masing, baik bagi suami maupun
bagi istri. Kedua mempelai berhak memiliki akad tersebut kembali diketika hal
tersebut perlu untuk menjadi penengah di sa‘at dalam rumah tangga terjadi
kekisruhan. Akad yang sudah menjadi milik Tuhan di sini, menjadi sebuah
pembelaan bagi kedua belah pihak, terutama sekali bagi istri. Walaupun akad
penikahan diucapkan oleh laki-laki di kala menikah, namun kepemilikan akad
tersebut menjadi milik bersama. Kapanpun dan dalam keadaan bagaimanapun akad
yang dengan sendirinya sudah menjadi milik Tuhan, namun tetap suami dan istri berhak
memilikinya.
Oleh karena akad tersebut menjadi milik Tuhan,
walaupun hak menceraikan pasangan di dominasi oleh perempuan. Bukan berarti istri
tidak mmemilik hak untuk membela dirinya ketika sang suami melakukan kesalahan.
Dalam perjalan hukum Islam yang menyangkut dengan fiqh munakahat,
hak-hak istri diatur sedemikian rupa, termasuk di dalamnya hak bagi istri untuk
melakukan gugat cerai terhadap suami yang sudah menikahinya dengan alasan yang
memenuhi hukum.
Anandaku yang kucintai, di depan kalian berdua sudah hadir petugas
pencacatan akte pernikahan buat kalian berdua. Artinya apa, pernikahan yang
akan berlangsung adalah pernikahan yang tidak hanya disaksikan oleh wali dari
kedua belah pihak. Namun juga dipersaksikan oleh petugas negara yang menangani
tentang pernikahan diwakili oleh departemen agama. Tugas mereka hadis di sini
untuk mempersaksikan akad yang akan kalian ikrarkan nantinya. Akad yang setelah
diucapkan seketika menjadi milik Tuhan akan dipersaksikan oleh petugas
kenegaraan. Petugas yang mengurus kalian berdua menikah dan juga petugas yang
akan mengurus ketika kalian sedang menaungi masalah dalam rumah tangga.
Ananda yang kami cintai, bangunlah rumah tangga kalian dengan kasih
sayang. Manjakan diri kalian berdua dengan rasa yang saling membangun semangat
dalam hidup. Hindari sifat pemalas yang mematikan harapan (hopeless),
malas dalam segala hal. Raihlah setiap apa yang sudah dikaruniakan Tuhan di
alam ini untuk menunjang hidup. Carilah rejeki halal wahai sang suami, jangan
pernah engkau membawakan harta yang haram kepada anak istrimu. Sebab makanan
yang haram tersebut akan menjadikan masa depan keturunan menjadi tidak baik,
oleh karena pengaruh makanan yang haram dalam dirinya. Makanan yang haram ini
akan menjadikan penedengaran istri dan keturunanmu menjadi pendengaaran yang
mendustakan.
Sebagai orang tua, saya Datok Majo Nan Sati, Suherman
Saleh juga ingin menasehati kedua orang tua masing-masing dari kedua belah mempelai,
baik keluarga pihak suami maupun keluarga dari pihak istri. Terutama sekali
bagi ibu kedua belah mempelai. Di mana dominasi perceraian dalam rumah tangga
bagi anak sangat dipengaruhi oleh sifat mencintai seorang ibu kepada anaknya. Akibat
sifat menyintai yang tertanam dari diri seorang ibu sehingga ibu lupa dengan kasih
sayang.
Kata Cinta dalam bahasa Arab disebut dengan Mahabbah. Cinta
merupakan hubungan perasaan yang terjadi antara dua orang yang saling
terpengaruh jiwanya untuk saling memiliki. Sudah menjadi tabi’atnya, sifat yang
melekat pada cinta adalah merasa ingin memiliki. Memiliki dengan
sepenuh jiwa. Para pencinta sering lupa akan jati dirinya, apalagi cinta yang
dibangun tidak berdasarkan pada penglihatan yang baik. Cinta yang dibangun atas
dasar kebutaan akan akan menyakiti jiwanya. Cinta yang tidak didasarkan atas
rasa kasih dan sayang yang kuat dan luas akan melahirkan rasa yang sangat
sempit dalam jiwa anak Adam. Mungkin melebihi sempitnya lobang jarum, jangankan
untuk memasukkan benang, sekedar untuk dilewati oleh angin saja sangatlah
sulit.
Output dari cinta itu adalah merasa ingin memiliki seutuhnya
terhadap objek yang dia cintai, tanpa memandang keterbatasan yang melekat pada
orang yang dicintainya. Tuhan adalah zat yang maha memiliki keagungan dan tidak
terdapat cela sama sekali pada diri-Nya. Ke maha sempurnaan Tuhan inilah yang
menyebabkan tidak pantas melekat pada diri-Nya rasa cinta, sebab makhluk yang
diciptakan-Nya tidak akan mampu membalas rasa tersebut kepada
Tuhannya.
Jika melekat rasa cinta pada diri Tuhan, maka
akan melekat pula rasa cemburu yang sangat kuat dalam diri-Nya, dari rasa
cemburu tersebut akan melahirkan rasa membenci, dan dari rasa membenci akan
melahirkan tindakan murka. Ketika Tuhan mulai cemburu amarahnya akan
menggelora, jika amarah sudah ditabuh maka kebencian demi kebencian akan terus
diantarkan kepada makhluk_Nya di alam jagad raya ini.
Oleh karena kemaha esaan Tuhan, maka sifat yang menjadi dominan
baginya adalah Rahman dan Rahim. Filosofi kasih
dan sayang inilah yang menjadikan Tuhan menyebarkan rahmahnya keseluruh sentro
alam dengan berbagai macam makhluk di dalamnya.
Kata rahman dan rahim juga disandingkan oleh Tuhan pada
kalimat narasi "basmallah", bismillahir rahmanir
rahim sebagaimana kita ketahui bersama merupakan ungkapan awal ketika Anak
Adam memulai aktifitasnya. Oleh karena Kedua sifat inilah (rahman dan rahim)
yang membuat Tuhan tidak merasa memiliki atas hambanya, walaupun hamba tersebut
Tuhan sendiri yang menciptakannya.
Tentunya ini berbanding terbalik dengan manusia yang melekat rasa
cinta dalam dirinya. Sebagaimana keinginan para pencinta yang selalu merasa
ingin memiliki seutuhnya objek yang dicintainya tanpa memperdulikan kemampuan
rasa membalas cinta timbal balik dari objek yang dicintainya.
Setiap anak Adam yang lahir ke muka bumi, tidak satupun yang
terlepas dari kasih sayangnya seorang ibu. Ibu adalah malaikat Tuhan yang
dititipkan ke bumi untuk menjadi perawat, penjaga, dan pengayom bagi
setiap anak manusia yang sudah ditakdirkan Tuhan menapaki bumi ini. Ibu adalah
orang yang pertama sekali merasa sakit ketika janin cucu Adam yang dipancarkan
melalui zuriat yang akhirnya menjadi mani-manikam.
Mani-manikam ini berkembang menjadi anak
manusia yang diberikan batas waktu tertentu mendiami tempat yang sudah disediakan
Tuhan di dalam perut seorang ibu dengan sebuah organ yang disebut dengan rahim
atau uterus, untuk mengembangkan dirinya. Diri yang berasal dari zuriat
Anak Adam menyatu dalam tubuh seorang wanita atau ibu. Pada diri wanitalah
terdapat sebuah organ yang dengan segenap aplikasinya mampu menghadirkan
tingkat protektif yang sangat ditail dalam rangka membuat sistem pengamanan
yang begitu akurat.
Begitu sempurnanya Tuhan menciptakan seorang wanita. Tentunya
wanita yang sudah dipersiapkan dan mampu menjadi seorang ibu. Baik ibu yang
mampu menyediakan tempat yang layak bagi bayi di dalam rahimnya (rahimnya tidak
berasalah dengan kesehatan kandungan), juga seorang ibu yang mammpu
menghadirkan sikap kasih sayang dalam kehidupan nyata setelah anak itu lahir ke
dunia.
Hal yang sangat menarik bagi seorang ibu,
ketika janinnya berkembangan dengan baik. Sebuah kebahagiaan yang tiada tara
bagi seorang wanita ketika Tuhan menitipkan benih-benih zuriat anak Adam dan
dibiarkan berkembang dengan baik di dalam rahimnya. Kebahagiaan ini akan bertambah nilainya ketika bayi yang
dikandungnya mampu berkembang dengan baik dan lahir ke dunia dengan sehat dan
selamat.
Jika rasa cinta yang ditanamkan pada diri
seorang ibu, maka suatu ketika nanti jiwa seorang ibu akan berkeinginan untuk
memiliki anak tersebut. Berkeinginan
memilikinya secara berlebihan. di zaman yang sudah melalui masa post
modern ini, berbagai macam cara seorang ibu memiliki anaknya. Ada
yang memiliki dengan menjual kehormatan anaknya, anak yang ingin memiliki
menguasai sepenuhnya terhadap anaknya, ada yang ingin memiliki dengan menjual
anaknya kepada lelaki hidung belang. Prilaku yang sangat miris di jaman modern
adalah ketika seorang ibu tega menjadikan anaknya seperti mobil angkutan umum,
yang siap menarik sewa dengan setoran kepada ibunya. Cinta yang melekat pada
diri seorang ibu adalah cinta mala petaka.
Seandainya anak tersebut tidak mampu membalas
cintanya sebab keterbatasan yang melekat pada dirinya, maka pada sa’at itu juga
rasa pada seorang ibu akan berubah menjadi murka, sebab tidak mendapatkan
balasan cinta sebagaimana yang diharapkannya kepada makhluk ciptaan Tuhan
yang berkembang dan lahir lewat rahimnya.
Peliharalah cinta yang sudah ada, dan jagalah dia yang sudah setia.
Masalah yang sedang dihadapi adalah cara Tuhan menanamkan rasa merindu dalam
diri yang sedang bermasalah dengan cintanya. Hindari sifat prosesif dan
dominankan sifat romantis. Prosesif dalam cinta hannya
melahirkan kelelahan, sementara romantisme melahirkan rasa keindahan.
Terakhir, sebagai nasehat penutup dari saya, wahai anakku ketahuilah bahwasanya kalian lahir ke dunia ini, pengaruh besarnya adalah sebab ada kedua orang tua kalian berdua. Dari semenjak kecil sampai kalian dewasa dan hari ini dinikahkan yang dipersaksikan oleh keduanya. Alahamdulillah kedua orang tua kalian masih ada dan juga sehat. Dengarlah nasehat terakhir ini anakku, “hormatilah kedua orang tua kalian sebagai pemilik yang datang ketika mereka berkunjung kerumahmu, bukan sebagai pendatang yang menumpang tinggal”.
Terakhir, sebagai nasehat penutup dari saya, wahai anakku ketahuilah bahwasanya kalian lahir ke dunia ini, pengaruh besarnya adalah sebab ada kedua orang tua kalian berdua. Dari semenjak kecil sampai kalian dewasa dan hari ini dinikahkan yang dipersaksikan oleh keduanya. Alahamdulillah kedua orang tua kalian masih ada dan juga sehat. Dengarlah nasehat terakhir ini anakku, “hormatilah kedua orang tua kalian sebagai pemilik yang datang ketika mereka berkunjung kerumahmu, bukan sebagai pendatang yang menumpang tinggal”.
Pendopo Bupati Purwakarta, 29 Desember 2019
Komentar
Posting Komentar