HIBAH PKS AKAN BERUJUNG KE MANA ?
Setelah melewati perjuangan yang begitu panjang, pembangunan Pabrik Kelapa
Sawit (PKS) Aceh Barat Daya, mulai dari pembebasan lahan untuk lokasi
pembangunannya, hingga mendapatkan mendapatkan bantuan bangunan. Dalam perjalanannyapun PKS, menimbulkan masalah hukum yang mana
tertahannya beberapa Pejabat Daerah, teramsuk Kepala Daerah sa’at itu di lapas Kaju, sebagai
tahanan jaksa, dan pada akhirnya divonis tidak bersalah.
Kini, persoalan Pabrik Kelapa Sawit mulai ada angin segar, keluar dari
masalah panjang yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah. Masalah hak pengelola
yang sebelumnya sempat terjadi persitegangan antara Pimpinan Kabupaten, Pimpinan Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Namun
pada akhirnya masalah yang hanya menginginkan adanya skema baru oleh DPR Aceh,
agar supaya model pengelolaan tidak simpang siur.
Pembicaraan tentang skema yang
ditawarkan oleh DPR Aceh, sepertinya tidak mendapat respon dari pemda setempat.
Akhirnya penyelesaian tentang polemik hak mengelola Pabrik Kelapa Sawit Aceh Barat Daya, untuk tidak berlarut-larut, Bapak Gubernur
Aceh Ir. Nova Iriansyah, mengambil jalan tegas
dengan menyerahkan langsung hibah pengelolaan Pabrik Kelapa Sawit kepada
Pemerintah Aceh Barat Daya, yang diterima langsung oleh Kepala Daerah.
Apakah setelah penyerahan hibah pengelolaan PKS dipahami sebagai langkah pertama dianggap sukses??? Jawabanya bisa jadi iya dan bisa jadi tidak.
Loh..... kok bisa terdapat dua diksi dari pertanyaan tersebut. Bagaimana tidak, belakangan kita mendengar adanya isu pembangunan Pabrik Kelapa Sawit milik swasta akan dibangun juga di kabupaten yang sama. Isu ini, tentunya mengahadirkan syak wasangka, di mana keseriusan Pemerintah Daerah dalam mengelola pembangunan Pabrik Kelapa Sawit akan terbagi dalam dua kepentingan.
Tentunya, hal di atas adalah asumsi yang tidak mendasar, namun juga menjadi
bahan untuk direnungi saja. Bagaimana proses pengelolaan Pabrik Kelapa Sawit
nantinya akan dikelola dengan baik, tentunya hal ini terlihat dari langkah
berikutnya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat untuk mempercepat penyelesaian Pabrik Kelapa Sawit tersebut
beroperasi, mengingat keluhan dari petani sawit yang saban hari mengeluh soal
harga.
Keseriusan Pemerintah Aceh Barat Daya dalam mengelola berjalannya aktivitas
Pabrik Kelapa Sawit Abdya dimasa
mendatang, akan terlihat dari seberapa serius serta seberapa besar anggaran yang
akan diplotkan oleh Pemerintah Aceh Barat Daya. Jika saja, keinginan keseriusan
hanya diperlihatkan dalam bentuk kata dan berita saja di media, dan tidak dibarengi
dengan keberanian Pemerintah Daerah dalam menyediakan anggaran dalam jumlah yang
memadai, maka keseriusan dalam mengelola berjalannya operasional Pabrik Kelapa Sawit patut
dipertanyakan.
Hibah pengelolaan Pabrik Kelapa Sawit adalah sebuah Langkah kemajuan, mengingat hak
pengelola pabrik ini sudah dilakukan dalam beberapa tahun yang lalu, jika tidak
salah proses tersebut mencapai masa tiga tahun lamanya. Masa ini, tentunya tidak dihitung dari lamanya progres pembangunan
Pabrik ini dari semenjak awal direncanakan yang dimulai sejak pemerintah
defenitif pertama kabupaten Aceh Barat Daya.
Dengan demikian, dalam hal ini, kita juga berharap kepada semua pihak,
terutama sekali Pemerintah Daerah untuk memberi ruang gerak kepada pengusaha
yang akan berinvestasi membangun Pabrik Kelapa Sawit milik swasta, dengan tidak
mengabaikan kelanjutan progres Pabrik Kelapa Sawit milik Pemerintah Kabupaten
Aceh Barat Daya yang sudah banyak menghabiskan uang daerah.
Komentar
Posting Komentar