HILANGNYA PERAN ULAMA: SISTEM NUMERASI POLITIK KITA ABAL-ABAL

Ulama dipemada ngon hafai kitab, 
Di pesapat bak bale tuha
 Akademisi dipelalo ngon diktat
Rakyat melarat hana so kira

Sejarah pendidikan Aceh tempo dulu telah tercatat dalam sejarah, bahwa dayah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang tersebar dari berbagai penjuru wilayah Aceh. Di dayahlah ilmu-ilmu itu disampaikan lewat sentuhan kreatifitas ulama. Ulama dayah telah mempengaruhi pemikiran masyarakat Aceh dari masa ke-masa, hingga sa’at ini.

Munculnya penjajahan Belanda telah memporak-porandakan sistem transformasi ilmu di Aceh, akibat peperangan yang terjadi tidak sedikit lembaga pendidikan dayah harus terhenti geraknya. Sebab Belanda sa’at itu mencurigai dayah-dayah sebagai simbol perlawanan masyarakat terhadap penajajahan. 

Singkat cerita pengaruh ideologi perjuangan yang ditanamkan oleh ulama-ulama dayah mampu membangkitkan semangat juang Bangsa Aceh, sehingga dengan semangat juang tersebut lahirlah sebuah gerakan perlawanan dengan semboyan “udep mulia mate syahid”.

Semangat juang yang dikobarkan melalui hikayat “Perang Sabi” telah membakar semangat juang masyarakat Aceh sa’at itu, dan Belanda terpaksa harus angkat kaki dengan bayaran yang sangat mahal. Johan Harmen Rudolf Kohler, seorang jendral dan panglima perang Belanda harus menghembuskan nafas terakhir di tangan pejuang Aceh. Tepatnya di bawah sebuah pohon di depan Mesjid Raya Baiturrahman, pada tanggal 14 April 1873 di Banda Aceh pada usia 54 tahun.

Awal kemerdekaan Aceh dan pada akhirnya bersama-sama negara modern baru yang disebut dengan “Indonesia” Aceh mulai membangun peradaban pendidikan baru. Dengan semangat modern, pendidikan Aceh berevolusi dari dayah menuju perguruan tinggai. Pada akhirnya, dengan usaha para tokoh Aceh sa’at itu, bergotong royong membangun dua kampus ternama, yakni Unsyiah (Universitas Syiah Kuala) dan IAIN Ar-Raniry, yang kini sudah berubah nama menjadi UIN (Universitas Islam Ar-Raniry), dengan bangganya masyarakat Aceh menyebutnya sebagai “jantong hate”. Lewat lembaga pendidikan ini, reformasi pendidikan Aceh dimulai. Melalui transformasi lembaga pendidikan di era modern banyak melahirkan para cerdik pandai.

Jika saja dayah dalam perjalanannya sudah banyak melahirkan para ulama terkemuka di Aceh, sementara lewat “jantong hate” masyarakat Aceh telah banyak melahirkan cendikiawan dan akademisi yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Keberadaan mereka menjadi pelekat tranformasi ilmu di tengah-tengah masyarakat.

Namun sesuatu yang miris, para cerdik pandai ini seperti tidak mempunyai kesempatan dalam ruang politik praktis di Aceh. Semenjak polarisasi pendidikan membangun ranah koknitif, ternyata tidak mampu mengantarkannya pada posisi puncak kekuasaan. keberadaan cerdik pandai hanya dibiarkan pada dapur pendidikan saja. Walaupun dapat peran tidak lebih sebagai pelengkap demokrasi saja, dan tidak menjadi bagian dari fron terdepan ketika arah pembangunan pada level eksekusi anggaran.

Konflik yang melanda Aceh, perang pemberontakan antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Indonesia, sempat mempengaruhi proses pendidikan di Aceh sedikit banyak terganggu. Dan ini sangat mempengaruhi perkembangan pemikiran masyarakat Aceh menuju kegemilangan berfikir yang berkemajuan. Puncak dari perang tersebut melahirkan poin damai. Perdamaian antara GAM dan RI berlangsung ditengah kesedihan masyaraka Aceh ketika bencana alam yang memporak-porandakan seluruh yang ada, dan memakan korban, baik harta, benda, dan ratusan ribu nyawa masyarakat Aceh melayang ditelan gempa dan tsunami.

Melewati masa sulit, meredamnya konflik, hadirnya masyarakat dunia ikut membantu masyarakat yang terkena musibah. Setelah perdamaian berlangsung, kembali masyaraka Aceh bergerak dengan sangat cepat. Peta perpolitikan mulai berubah. Pertarungan politik berubah seratus persen, di mana dari hasil perdamian MOU HELSINKY Aceh mendapat kado terindah dalam dunia politik, hadirnya parta lokal.

Proses politik berlangsung dengan cepat, Partai lokal menguasai parlemen, baik eksekutif maupun legislatif. Beberapa dekade kekuasaan lokal ini mempengaruhi arah pembangunan Aceh. Namun apa yang hendak dikata. Semangat memperjuangkan kemerdekaan sebagai negara berdaulat harus berakhir dengan kekuasaan di parlemen lokal. Proses politik pasca damai dengan dana yang dikucurkan begitu banyak, Aceh sebagai daerah yang menerima konsekuensi dari akhir peperangan dengan bonus daerah yang berhak menyandang wilayah Otonomi kusus. Dengan dana puluhan triliun, ternyata tidak membawa perbaikan ekonomi masyarakatnya, dan bahkan Aceh malah menjadi wilayah dengan status termiskin di Sumatra.

Kenapa ini terjadi, tentunya harus ditelusuri dengan seksama. Semangat ulama, semangat cendikiawan, dan semangat akademisi yang diabaikan menjadi salah satu faktor perkembangan politik dan kesejahteraan ekonomi merosot di Aceh.  Kemegahan “jantong hate” masyarakat Aceh tidak mewarnai dialektika politik di parlemen kita. Realitas yang menjadi kenyataan di depan mata, hadirnya penghuni-penghuni parlemen, bukan hanya berpatokan pada ijazah, namun pada kenyataannya juga tidak membawa semangat pendidikan “Darussalam” sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendahulu. Yang dipertontonkan malah semangat menguasai dengan kekuasaan gengsi-gengsian.

Sekira ini sudah berlaku dalam sebuah wilayah kekuasaan, maka hadirlah kelompok-kelompok yang hanya berfikir bagaimana menjadikan kekuasaan ini sekedar ajang untuk gengsi-gengsian. Pada tahapan ini, amanah kekuasaan akan dipahami sebagai prestasi, dan kekayaan negara akan dianggap hak paten di tangannya, sehingga dia menentukan harga jual melalui transaksi dibawah meja.

Ajang ini, akan memusatkan kekuasaan hanya pada ranah pencitraan semata. Tanggung jawab akan terabaikan. Setiap keputusan politik hanya untuk memelihara situasi politik berikutnya yang berjangka pendek. Artinya, gaya pencitraan ini hanya melahirkan tokoh semu, yang tidak paham pada substansi dari gerakan membangun dalam berbagai ranah dan berjangka panjang.

Dalam kondisi seperti ini, yang hadir hanyalah kelompok kekuasaan. Kelompok yang masing-masing mengkleim diri bagian dari gerakan perubahan. Kelompok seperti ini, sering muncul dari ideologi politik partaisme. Setiap kelompok politik hanya mampu menangkap fenomena emik semata dalam memahami sebuah keputusan.

Emik politik telah mencederai sistem politik demokrasi di negeri ini. Bagaimana tidak, sebuah perspektif kebenaran kebijakan hanya dilihat berdasarkan kepentingan wilayah kekuasaan masing-masing, dan tujuannya hanya tertuju pada pencitraan kelompoknya saja. Pergulatan politik anggaran sering tidak menjawab keinginan publik secara keseluruhan. Kelompok politik seperti ini, menciptakan kegaduhan dalam bentuk pleassure, hanya bertujuan pencitraan. Pencitraan untuk menghadirkan sosok hero politik.

Sebuah kekeliruan bagi bangsa ini, jika politik kegaduhan yang diciptakan hanya untuk meraih pamor pada tokoh yang sebenarnya tidak layak menjadi pemimpin publik. Bayangkan saja, pemimpin umat dimunculkan berdasarkan hitung-hitungan numeris politik kegaduhan. Gaduh yang diciptakan, lalu muncul tokoh yang mendamaikannya, seketika itu tokoh tersebut dianggap layak untuk memimpin berikutnya. Dalam kondisi seperti ini, profesionalitas kekuasaan akan kehilangan wibawanya, sebab umat dipimpin oleh kelompok yang tidak kompoten dengan dirinya sendiri.

Seharusnya, diumur Indonesia yang sudah mencapai angka 75 tahun, memahami politik emik ini sudah tidak boleh lagi dimunculkan. Sa'atnya pemahaman etik politik sebagai wacana berfikir universal dari luar diri, menjadi barometer layak atau tidaknya seseorang dihadirkan ke publik sebagai pemimpin umat yang kompoten. Bukan pemimpin sektoral parterian, yang hanya berfikir untuk kepentingan kelompok dan partainya saja.

Cheosity sosial politik yang berlaku sa'at ini, mesti harus digerakkan menuju perubahan mental, sebagaimana yang dicita-citakan oleh masyarakat Madani, bukan egoisitas masyarakat Gemilang, yang jangankan untuk melakukan perubahan besar terhadap umat ini, mengurus pasar baru saja tidak becus. Artinya, ada yang hilang dari sisi numeris politik kita.

Perubahan ini akan menuju titik kulminatnya, jika saja sinergisitas ulama, cendikiawan, dan akedemisi tidak hanya berkutat pada bacaan teks dan diktat semata. Ketiga kelompok ini, mesti turun secara literasi untuk memberi petunjuk kepada umat, pemimpin seperti apa yang mestinya menuju parlemen kekuasaan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan atas umat ini. Kususnya Aceh.

Sa'at ini mesti hadir generasi anti kegaduhan, anti pencitraan, anti tokoh abal-abal, anti ketidakpeduliaan, anti persetigangan, anti permusuhan, anti kepentingan kelompok dan wilayah, anti antagonisme politik, dan anti-anti yang lainnya.

Kita rindu keselarasan dan keseimbangan kekuasaan dalam melihat arah pembangunan berjangka panjang, sebagaimana manusia yang berbudaya untuk menuju peradaban baru di masa yang akan datang, dalam rangka mencapai kemajuan pada berbagai arah.

Dan tidak ada alasan yang bisa kita utarakan untuk menjauhkan misi pembangunan dari tiga elemen sosial yang telah disebutkan di atas. Menolak kehadiran mereka dalam mengitervensi kebijakan publik sama dengan menjauhkan misi membangun yang bermuara pada sebuah tujuan misi keadilan sosial bagi seluruh manusia.

Kehadiran ulama, cendikiawan, dan akademisi dalam lingkaran kekuasaan, menjadi kunci central dalam mengontrol arah kebijakan publik. Tidak ada alasan apapun untuk mengaburkan peran mereka dalam pusaran politik. Mengenyampingkan ide mereka merupakan langkah yang sangat bodoh. Sebab ulama, cendikiawan, dan akademisi adalah guru bagi kita semua.

 Amfat Es Dot Fil, 15 September 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meraih Gelar Doktor; Muchlinarwati Disabilitas yang Menginspirasi

Melihat Masalah dengan Masalah

SURAT TERBUKA: KEPADA YANG TERHORMAT BAPAK BUPATI ACEH BARAT DAYA