EMPAT HAL YANG HARUS DIHINDARI MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH


اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ وَعَمَلٍ لَا يُرْفَعُ وَقَلْبٍ لَا يَخْشَعُ وَقَوْلٍ لَا يُسْمَعُ

Artinya, “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, amal yang tidak diangkat, hati yang tidak khusyuk, dan ucapan yang tidak didengar.

Selain manusia diperintahkan untuk berlindung dari rasa malas,  terjerat akan hutang, serta rasa takut terhadap pengaruh dari keduanya. Ternyata, manusia masih juga harus berlindung dari empat persoalan, sebagaimana disebut dalam doa di atas. 

Do'a yang diperintahkan kita membacanya menjawab empat perkara yang selalu mengitari kehidupan manusia. Empat hal yang manusia harus berlindung dari padanya adalah menyangkut dengan ilmu‘amalhati, dan perkataan.

Pertamaminal 'ilmin la yanfa’, manusia  harus meminta perlindungan dari ilmu yang tidak bermanfa'at. Berbicara tentang ilmu, sebagaimana yang telah kita bicarakan pada momen yang lain bahwa, menuntut ilmu hukumnya fardhu atau wajib. Tidak ada dikotomi ilmu dalam Islam, yang ada hanyalah katagorisasi terhadap ilmu.

Kedudukan ilmu mempelajarinya adalah wajib. Apapun ilmu tersebut. Jika ilmu itu bersifat ketauhidan, maka kewajibannya adalah fardhu 'ain, sementara ilmu yang bersifat sosial kemasyarakatan hukumnya fardhu kifayah. Keduanya, sama-sama dihukumi wajib untuk dipelajari oleh manusia.

Ilmu yang dibicarakan di sini adalah ilmu yang mendatangkan manfa'at bagi manusia. Baik manfa'at untuk diri sendiri, maupun bermanfa'at untuk orang lain. Ilmu yang bermafa'at untuk diri sendiri, ketika dipelajari akan mendatangkan perubahan dalam pikiran dan tindakan. Tidak hanya itu, ilmu juga mengantarkan perubahan prilaku dalam kehidupan seseorang.

Berbicara ilmu adalah berbicara pertumbuhan akal dalam diri manusia. Ilmu sebagaimana yang pernah disampaikan Tuhan kepada Nabi Adam as., ketika memberikan paham tentang alam semesta, sehingga Nabi Adam as., mampu menyebutkan beberapa katagori terhadap nama-nama benda. Ilmu di sini terkait dengan dimensi ketuhanan atau disebut wahyu, sementara akal merupakan wilayah kemanusian.

Telah dijelaskan panjang lebar terkait dengan hubungan keduanya, antara akal dan wahyu memiliki keterpautan yang sangat interest. Akal akan menyempurnakan dirinya sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang. Tidak mesti seseorang harus mengikuti pendidikan berjenjang untuk menjadi baik dan berakhlak mulia, cukup tanamkan pengetahuan yang bersifat ‘ain dan iman yang bernilai tauhid dalam diri seseorang, maka pembentukan sikap baik akan terpatri dalam dirinya berdasarkan cahaya keimanan.

Namun sangatlah berbeda dengan akal dengan segala potensinya. Akal dalam konteks penguatan ilmu pengetahuan harus ditempa di dunia pendidikan berjenjang. Semakin tinggi strata pendidikan seseorang, maka semakin tinggi pula potensi akal yang ada dalam dirinya.

Sebagai argumentasi sederhana, akal dalam konteks ilmu pengetahuan dapat dibangun potensinya berdasarkan pendidikan berjenjang. Dan ini juga dapat mempengaruhi cara berfikir seseorang. 

Tidaklah sama potensi ilmu yang dimiliki oleh siswa yang masih menduduki tingkat pendidikan Sekolah Dasar, sekolah lanjutan menengah dan atas, dengan seseorang yang menempa pengetahuannya di tingkat perguruan tinggi.

Pada level perguruan tinggi juga terdapat tingkatan pengetahuan yang berbeda sesuai dengan jenjangnya. Tentunya tidak akan sama potensi keilmuan pada tingkatan strata satu, dua, dan tiga. 

Jenjang ini akan terus mempengaruhi potensi berfikir akal dalam memahami sesuatu. tidak berhenti di situ, ilmu akan terus berubah membentuk pola pikir manusia sampai pada tahap seseorang yang secara terus menerus konsisten mengasah pengetahuannya, baik dengan melakukan penelitian, mengajar, dan riset-riset ilmiah yang melibatkan dirinya.

Begitu juga dengan potensi ilmu yang terkait dengan pegetahuan agama. Tentunya, terdapat perbedaan yang menohok antara para pelajar Islam di level dasar dengan tingkat yang jauh lebih tinggi. 

Tidaklah sama pengetahuannya antara pembelajar yang baru menamatkan kitab fiqh dasar dengan para pembelajar kitab fiqh pada jenjang yang jauh lebih tinggi. Dan ilmu ini, akan terus berkompetisi dalam membentuk potensi akal, sesuai dengan jenjang dan perkembangan ilmu itu sendiri.

Oleh karena ilmu merupakan potensi akal bagi manusia, maka Islam memerintahkan kita untuk menghindari dari ilmu yang mengantarkan potensi buruk bagi akal dan tindakan. Artinya, kita harus menuju pada pembentukan akal yang megarah pada pengetahuan yang bermanfa’at bagi umat manusia.

Bukankah ilmu juga dapat mengantarkan malapetaka bagi alam semesta. Dengan ilmunya sekelompok orang akan menciptakan sistem politik yang buruk dalam kehidupan berbangsa. Menciptakan virus yang merusak, sehingga menebarkan penyakit menular dan mematikan. Dan dengannya rusaklah tatanan kehidupan manusia.

Membangun sistem ekonomi yang dapat melemahkan hubungan dagang antar sesama pelakunya, sehingga sistem ekonomi yang dibentuk mengarah pada pengekploitasian. Baik mengeploitasi sumber daya manusia, maupun sumber daya alamnya. Lalu kemudiaan, kemampuan akal dan sumber daya hanya berputar dan hanya bemanfa’at bagi satu golongan saja.

Keduawal ‘amali la yurfa’, manusia diperintahkan untuk meminta dihindari dari perbuatan atau ‘amal yang tidak diterima. Amal dalam Islam dipahami sebagai tindakan dari apa yang dipikirkan oleh akalnya. Dalam hal ini, Rene Descartes, telah menjelaskan tindakan manusia dipahami berdasarkan apa yang dipikirkannya. Co gito ergo sum adalah sebuah paradigma berfikir yang dibangun oleh Descartes, bahwa manusia akan bertindak sesuai dengan pikirannya.

Lagi-lagi di sini, akal merupakan elemen terpenting dari tindakan yang dilakukan oleh manusia. Potensi akan mempengaruhi aksi. Sejauh mana manusia itu akan membangun potensi akalnya dapat dilihat dari tindakan hidupnya. 

Descartes mengungkapkan adagium “aku berfikir sebab aku ada”, pikiran adalah esensi dasar dari keberadaan manusia. Manusia menjadi mulya karena akalnya, dan ini juga menjadi hal yang mencolok perbedaan antara manusia dan hewan dikarenakan sebab manusia termuat akal dalam dirinya.

Aku berfikir sebab aku ada. Berdasarkan filosofib Descartes muncul sebuahbpertanyaan, apa yang pertama sekali muncul ketika pikiran manusia berfikir tentang sesuatu. Yang pertama akan muncul adalah tindakan. Tindakan yang dilakukan secara berulang-ulang akan menanamkan prilaku rutinitas, atau dalam bahasa yang lain disebut dengan kebiasaan. 

Apakah akan berhenti di situ, tentu tidak, kebiasaan itu akan menjadi karakter, dan karakter akan menjadi budaya dalam kehidupannya. Dalam konsep kebiasaan yang dilakuakan berulang-ulang, sesuatu yang sudah diyakini sebagai kebudayaan, maka akan sulit untuk dilepaskan dari kebiasaan tersebut.

Oleh karena demikian, perbaikilah pikiran itu dengan akal potensial yang membentuk tindakan dan karakter yang baik. Akal sebagaimana disebutkan di atas, yang dibentuk berdasarkan proses pendidikan harus menjadi pondasi utama. Di sini perlu dipertegas, ilmu yang dipelajari adalah benar dan membawa pada potensi akal yang membentuk budaya serta dapat membangun peradaban yang semakin hari semakin baik.

Tindakan atau amal manusia dapat terjadi oleh individu atas individu yang lain, tindakan kelompok pada kelompok yang lain, tindakan individu pada kelompok orang banyak. Tindakan per-individu pada kelompok orang banyak ini adalah tindakan seorang pemimpin kepada rakyatnya. Tindakan ini sesuai dengan ruang lingkup dan kewenangan yang diberikan atas kekuasaan yang melekat padanya.

Meminta perlindungan kepada Tuhan agar setiap amal yang kita lakukan dapat diterima, baik diterima oleh Tuhan atas amal ibadah yang dilakukan oleh setiap individu, dan juga diterima oleh manusia atas apa yang diprogramkan, dan yang manusia lakukan sebagai makhluk sosial. Artinya, keberadaan kita menjadi sumber kebahagiaan bagi orang lain, dan menjadi rahmat bagi alam.

‘Amal di sini, sebagaimana yang pernah disampaikan pada tulisan yang lain, dipahami dua. ‘Amal perbuatan yang sifatnya ibadah kepada Tuhan, dan juga ‘amal perbuatan yang sifatnya tindakan sosial. ‘Amal ibadah yang dilakukan kepada Tuhan, tentunya amal yang mendapat respon keridhaan dari-Nya, sebagai hamba yang ikhlas beribadah kepada-Nya.

Berbeda dengan ‘amal dengan konotasi perbuatan yang menyangkut dengan manusia. jika saja dalam konteks personal, keberadaan kita  dibutuhkan oleh orang lain, atau keberadaan yang tidak mendatang sifat buruk bagi lingkungannya.

Mendatangkan sifat buruk, peristiwa ini akan selalu berbeda-beda pola dan tindakannya setiap zaman yang berlaku. Zaman sebelum masyarakat sosial mengenal teknologi, prilaku buruk hanya berlaku dalam lingkup kecil, dan pengaruhnyapun sedikit. 

Prilaku umat yang sering disebut dengan penyakit masyarakat ini, seperti halnya berjudi, mabuk-mabukan, mistik angka, permainan yang mengarah pada tindakan perjudian, ramal-meramal, pelacuran, dan lain sebagainya. Tindakan ini, hanya berlaku pada lingkup yang kecil dan hanya berlaku pada ruang yang sempit.

Namun, seiring berjalannya waktu, prilaku sosial yang disebut penyakit masyarakat ini, dapat terjadi dalam ruang lingkup yang lebih luas, dan dapat diakses dengan sangat mudah.

Cukup dengan android di tangan, maka apapun akan dengan sangat mudah dilakukan, baik permainan judi, mistik, ramal-meramal, dan termasuk juga dengan pelacuran dapat dilakukan secara online, dan transaksinyapun berada di tangan masing-masing pelakunya. Bayangkan berjudi bisa dilakukan dari kamar rumah masing-masing.

Secara personal ‘amal perbuatan terkait ibadah antara hamba dengan Tuhannya, sementara secara komunal ‘amal ini tidak hanya terkait antara personal dengan Tuhan, namun juga terkait dengan manusia, yang dipahmi bahwa, ‘amal tersebut terkait dengan tanggung jawab sosial.

Artinya, ‘amal tidak hanya terbatas pada perbuatan pribadi semata, namun lebih dari itu. ‘Amal ini menjadi tanggung jawab dalam berbagai level kehidupan, baik keluarga, organisasi, politik, ormas, dan kenegaraan, serta berbagai level lainnya.

‘Amal dalam konteks tanggung jawab sosial, berupa program yang dicanangkan oleh pimpinan dalam berbagai level kekuasaan. Apalagi program tersebut berangkat dari janji politik, dan program yang berjangka panjang dalam rencana membangun masyarakat, dari rencana daerah sampai perencanaan di tingkat nasional.

Setiap ‘amal adalah program, setiap program adalah janji, setiap janji  harus ditunaikan. Dalam konteks wal ‘amali la yurfa’, pemangku kekuasaan dari berbagai level harus melakukan terobosan ‘amal atau program yang tidak tertolak, baik tertolak menuju langit, dan tertolak di bumi. 

Artinya, program yang dilakukan menjawab kebutuhan publik dalam konteks kekinian, bukan program “meubalot kaset” yang dapat membuat Tuhan murka, serta dapat mengubah arah pembangunan yang berkepanjangan, sehingga lajunya terhenti oleh kepentingan pribadi dan kelompok para elit.

‘Amal atau program dalam bentuk retribusi kekuasaan, pertanggung jawabannya tidak hanya berdasarkan konstitusi yang berlaku dalam sebuah negara. Amanah ini juga terikat dengan masyarakat sosial yang berada di bawah kekuasaan yang meliputi atas dirinya.

Oleh karena demikian, manusia sebagai Khalifah di muka bumi, di samping berusaha tegak lurus sesuai amanah konstitusi, juga harus meminta perlindungan dari ‘amal yang ditolak oleh langit, dan amal yang ditolak pertanggung jawabannya oleh bumi. Dengan demikian, do’a yang yang diucapkan akan membentuk karakter berfikir dan budaya kerja yang dapat membawa perubahan budaya yang semakin hari semakin baik.

KetigaWaqalbi la yakhsya’, meminta untuk dihindari dari hati yang tidak kusyu’. Berbicara hati adalah berbicara sesuatu yang tersembunyi. Istilah hati wilayah kerjanya soft skill banget, sehingga hati dipahami sebagai organ yang menangkap rasa, bukan melepaskan logika. 

Antara hati dan logika sering tidak harmonis dalam bertindak. Namun, jika keduanya mampu berjalan beriringan, maka kesimbangan antara rasa dan logika akan mudah mengantarkan pesan sa’at melakukan sesuatu. Tindakan yang dilakukan tidak hanya kusyu’, melainkan juga menumbuhkan kesadaran yang dibangun atas dasar hukum-hukum logika.

Hati yang ksyu’ dalam beribadah kepada Tuhan merupakan dambaan setiap hamba. Ibadah shalat adalah ibadah yang paling berat dilakukan oleh seorang hamba. Dan ini diakui oleh Tuhan sendiri. Artinya, beribadah kepada Tuhan bukanlah perkara yang mudah dilakukan, dan ia adalah berat, kecuali bagi mereka-mereka yang kusyu’ hatinya. Sesuai dengan firman-Nya.

وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ

Artinya, “Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk”. Q. S. AL-Baqarah/002: 45.

Seseorang yang dalam hatinya tertanam rasa kekusyukan, ia akan merasa senang dan bahagia dalam ibadahnya. Ibadah baginya menjadi kebutuhan batin. Sementara sebaliknya, orang yang tidak memiliki kekusyukan, maka ibadah baginya tidaklah menyenangkan.

Tergesa-gesa dalam melakukan ibadah merupakan bagian dari ketidak kusyukan. Dalam hal ini, setiap kita memiliki standar kusyu’ yang berbeda-beda, dan ini tidaklah menjadi alasan bagi seseorang hamba mengingkari beribadah kepada Tuhan sebab belum mampu menghadirkan rasa kusyu’ di dalam hati.

Kusyu’ dalam sistem kerja akal pada sa’at menyelesaikan persoalan masyarakat sosial dipahami dengan tindakan yang terkonsentrasi, fokus, tepat sasaran, berdasarkan analisa yang kuat, berangkat dari akar persoalan yang mendasar, punya pandangan yang jauh ke depan, memahami potensi bergerak terkoneksi dengan segala hal yang mendukung.

Koneksitas ini disebut juga dengan istilah concomitance, hal yang berjalan seiring. Kusyu’ dalam shalat adalah terkoneksinya antara hati, pikiran, bacaan, gerak dengan penyebab utama, yang dengan sebab tersebut, menghadirkan segala kemungkinan di alam jagad raya ini. 

Sistem kerja yang tidak menghadirkan sifat kusyu’ dalam diri manusia sebagai Khalifah, akan melahirkan kerja yang tidak terkonsntrasi, tidak fokus, plinplan, jauh dari tujuan utama, tidak berjalan secara tegak lurus, sering menabrak aturan yang sudah baku. Dan prilaku dari sifat yang jauh dari kekusyukan, tujuan utama hanya pada memuaskan keinginan diri dan kelompoknya saja.

Pemimpin yang tidak kusyu’ menjalankan pemerintahan, pikiran membangunnya terhenti pada kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompoknya saja. Cara berfikir pemimpin yang seperti ini, tidak akan ada perubahan signifikan yang dirasakan oleh umat dalam membangun masyarakat sosial, apalagi terciptanya kesejahteraan.

Setiap program yang dijalankan tidak pernah berhasil, sebab tidak terkonsentrasi dan fokus melihat peluang secara komunal. Yang hadir hanyalah program cet langet saja. Program yang satu belum tuntas, pekerjaan yang lain sudah dicanangkan.

Akhirnya pada kondisi seperti ini, program-program yang disampaikan ke publik hanya sebatas membranding saja. Branding seacara berlebihan, agar mendapat persetujuan masyarakat sosial dalam proses penggunaan anggaran. Ketika setiap pekerjaan tidak tuntas dan tidak selesai dikerjakan, program yang tidak kusyu’ ini akan mudah mencari alasan, dan melempar tanggung jawab kepada pihak lain, atau melempar tanggung jawab pada keadaan yang mengitarinya.

Kusyu’ dalam shalat melahirkan ibadah yang tenang, tidak tergesa-gesa, serta benar-benar hati dan pikirannya merasakan kehadiran Sang Maha Pencipta dalam jiwanya. Dengan rasa yang menghadirkan kekusyukan ibadah, keberadaan manusia sebagai hamba, benar-benar disadarinya.

Begitu juga dengan rasa kusyu’ yang ada dalam diri pemimpin ketika menakhodai pemerintahan, kehadirannya sebagai pemimpin masyarakat sosial akan membawa perubahan besar dalam membangun potensi keumatan dalam berbagai bidang. Dengan demikian, kesejahteraan umat akan terwujud, walaupun tidak membuat  semua menjadi kaya-raya, minimal masyarakat dapat merasakan kehadiran pemimpinnya. Pemimpin yang kusyu’ adalah pemimpin yang menempati janji-janji politik pada rakyatnya.

Keempat,  waqauli la yusma’, manusia diperintahkan untuk meminta agar terhindar dari perkataan yang tidak didengar. Pada narasi sebelumnya kita diminta untuk menghindari ‘amal perbuatan yang tidak diterima, dimaknai dengan kesia-siaan dalam beribadah, sebab ibadah yang dilakukan tidak diterima oleh karena alasan-alasan tertentu. 

Tidak diterima bisa jadi karena tata cara beribadah yang tidak sesuai, dan juga dari makanan yang dimakan penuh dengan harta haram. Baik haram zatnya, maupun haram dalam memperolehnya, Dan begitu ini juga begitu berpengaruh dengan perkataan-perkataan yang dipanjatkan dalam bentuk doa.

Perkataan di sini juga dapat dipahami sebagai dzikir. Zikir adalah aktifitas lisan yang mengagung-agungkan kebesaran Tuhan. Zikir adalah aktifitas jiwa, maka dengan itu berzikirlah kamu dalam jiwamu. 

Memuji zat Yang Maha Esa dapat dilakukan kapan saja, baik diwaktu pagi dan petang. Sebagaimana Tuhan memerintahkan untuk berzikir yang artinya “dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan sore. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohon ampun untukmu). Q. S. Al Ahzab/033: 42-43.

Begitu banyak manfa’at zikir dalam Alqur’an, salah satu manfa’at zikir adalah sebagai pengobat jiwa dalam diri manusia. berzikirlah kamu, niscaya hatimu akan merasa tenang dengannya. Ketenangan bathin inilah yang selalu dikejar oleh setiap hamba. Dengan tenangnya hati, akan berpengaruh pada pikiran, dengan tenangnya pikiran akan berpengaruh pula pada perkataannya, dan dengannya juga akan berpengaruh pada tindakannya.

Banyak orang mampu berucap dengan kata-kata, akan tetapi tidak semua orang dapat didengar kata-katanya. Di sinilah fungsi do’a di atas, sebagai perintah kepada manusia untuk selalu membacanya, dan meminta kepada Tuhan, agar supaya setiap perkataan yang diucapkan dapat didengar, dipahami, dan diterima oleh orang lain.

Membuat orang lain agar mendengar setiap perkataan kita, tentunya  kata-kata yang diucapkan berguna bagi manusia. Baik berguna, dapat menjadi pengetahuan baru baginya, atau kata-kata tersebut dapat membangkitkan motivasi dari jiwa-jiwa yang sedang lemah. Dengan hadirnya kata-kata tersebut menjadi petunjuk arah dalam jiwanya. Kata-kata yang diucapkan bisa jadi dalam bentuk nasehat, kata-kata bijak, hikmah, majaz, dan berbagai bentuk kata-kata lainnya.

Kata yang dipahami sebagai zikir juga dapat dipahami sebagai aktivitas berfikir.  Dari kata zikir dapat dibangun menjadi tindakan berfikir. Kata yang menghasilkan ilmu bagi orang lain terbangun dari proses perenungan yang mendalam. Perenungan mendalam inilah menjadi rutinitas para failosof dalam menemukan pikiran-pikiran baru, sehingga dengan pikiran tersebut manusia akan membangun peradabannya.

Kata yang telah menjadi ilmu tidaklah lahir sengan sendirinya, dan juga tidak datang semudah membalikkan telapak tangan. Sebagaimana hari ini, kita memahami tentang berbagai macam ilmu yang hadir dari proses berfikir telah duduk dan tercecer dalam pikiran pemilik akal.

Ceceran-ceceran inilah yang harus dikutip oleh manusia dari satu generasi pada generasi berikutnya. Dan telah menjadi mudah, ceceran-ceran dari proses berfikir tersebut kini telah tertuang dalam tulisan-tulisan, yang mana tulisan-tulisan tersebut dipelajari secara metodelogis disetiap perguruan tinggi yang ada di dunia.

Kata yang diharapkan adalah kata yang membangun cakrawala intelektual, sehingga dengannya manusia dapat membangun peradaban yang jauh lebih baik. Kata yang diucapkan oleh orang-orang yang jujur akan mudah diterima dalam masyarakat sosial. Namun, sangatlah berbanding terbalik dengan kata yang diucapkan oleh orang yang tidak ada kejujuran dalam jiwanya.

Sulet ke pangkai mepalet bak asai, inilah efek dari kata yang diucapkan melepaskan kejujuran. Tidak akan ada yang dapat diambil hikmah dari orang-orang yang suka berbohong, baik berbohong pada dirinya sendiri, atau berbohong dengan orang lain. Sekali arang tercoreng seumur hidup orang tidak akan mempercayainya.

Kata yang digunakan oleh manusia sebagai Khalifah di muka bumi, adalah kata yang jujur dan mewujudkan kesejahteraan. Dalam konteks pemerintahan, kata-kata menjelma dalam bentuk peraturan.

Aturan atau konsepsi yang lahir dari proses berfikir harus dijalankan sebaik mungkin oleh pemangku kekuasaan. Di sini pelaku pemerintahan jangan pernah berbohong dengan rakyatnya, apalagi suka berkelut kata, sehingga kata-kata yang mewujud dalam program yang dicanangkan tidak dijalankan dengan baik.

Kejujuran dimulai dari cara seseorang dalam mengucapkan kata, jika suka dengan mudah dan sembarangan mengucapkan kata, dan kata yang diucapkan tidak hidup dalam tindakannya, maka sebanyak apapun seseorang mengucapkan do’a wal qauli la yusma’ tetap saja setiap perkataanmu, setiap perbuatanmu, setiap program kerjamu, tidak akan mendapat kepercayaan dari masyarakat publik yang engkau pimpin.

Apakah zikir kepada Tuhan dapat ditolak, apakah pikiran tidak akan diterima. Jawaban dari pertanyaan ini tergantung dari potensi zikir yang diucapkan, dan tergantung dari pikiran yang dutarakan. Jika zikir yang diucapkan tidak hadir dari ketulusan hati, maka ucapan-ucapan zikir tersebut tidak akan diterima oleh zat Yang Maha Pencipta.

Begitu juga pikiran-pikiran atau ide-ide yang diutarakan, jika saja pikiran dan ide-ide mendapati dan dapat dibaca akan memunculkan efek buruk, maka pikiran-pikiran tersebut juga tidak akan diterima, dan ditolak.   

Memperoleh perkataan dan pikiran yang diterima oleh orang lain sangatlah penting. Begitu pentingnya terkait dengan kata dan pikiran ini, sampai-sampai manusia diajarkan sebuah do’a Wal qauli la yurfa’. Dalam pengertian, agar supaya setiap perkataan kita diterima di sisi Tuhan zat Yang

Maha Pencipta. Dan begitu juga kata dan pikiran yang kita ucapkan dapat juga diterima dalam komunitas masyarakat sosial. Di sisi Tuhan perkataan dan pikiran yang diucapkan dicatat sebagai balasan kebaikan, dan di sisi manusia akan mendapatkan kemuliaan.

Telah tiba masanya, perkataan tidak lagi menjadi sanggah dari prilaku menyimpang bagi masyarakat sosial. Banyak yang diam ketika melihat sesuatu yang keliru ditetapkan dalam kehidupan . Apalagi sesuatu yang menyimpang tersebut dilakukan oleh kelompok-kelompok yang dapat menekan laju kepentingan dalam bentuk komunal. Hari ini kepentingan personal dan kelompok telah melenyapkan semangat kebersamaan yang jauh lebih besar.

Kelompok terbesar dalam lingkaran sosiologis adalah komunitas yang disebut dengan rakyat. Rakyat bawah dalam lingkup kekuasaan tidak memiliki akses yang kuat untuk menampung hak-haknya sebagai warga negara. Hak-hak masyarakat sosiologis ini hanya diberi peran disa'at suara masih memiliki kedaulatan atas dirinya, dimasa proses demokrasi berjalan.

Mari kita bicara apa adanya, dan jujur-jujur saja. Jika kepentingan yang membuat kita dapat bergerak, alangkah baiknya yang perlu diperhatikan adalah kepentingan komunal, bukan kepentingan personal.

Peran masing-masing kita akan menentukan arah masa depan yang terus membawa perubahan pada setiap sektor kehidupan umat. Jujurlah dan berkatalah apa adanya. Bukan bersilat lidah dan suka berkata ada apanya.

Akhirnya, kita sampai pada sebuah kesimpulan, tidak ada gunanya ilmu yang disampaikan, jika keberadaannya menyesatkan kehidupan manusia. Apalagi dengan ilmu yang kita miliki dapat menciptakan kekacauan dalam masyarakat publik.

Tidak ada gunanya ‘amal, program, rencana kerja, dan lain sebagainya, jika perbuatan yang terakumulasi dari ‘amal tersebut tidak mendatangkan kebaikan. Tidak akan kusyu’ rasa yang muncul dari hati, jika tidak mendatangkan kedamaian, baik damai dalam diri sendiri, maupun kedamaian pada orang lain.

Dan tidak adanya gunanya perkataan dan ucapan, jika saja perkataan dan ucapan tersebut hanya keluar untuk membohongi diri sendiri, dan membohongi orang lain. Meunyo ged niet ngon kasat, laot ngon darat Tuhan pelara. Jika baik niat dan tujuan, di laut dan di darat akan dipelihara oleh Tuhan.

Amfat Es Dot Fil, Jakarta, 21 Maret 2021......... 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meraih Gelar Doktor; Muchlinarwati Disabilitas yang Menginspirasi

Melihat Masalah dengan Masalah

SURAT TERBUKA: KEPADA YANG TERHORMAT BAPAK BUPATI ACEH BARAT DAYA