Melalui A. Hasjmy: Indonesia Patut Berterima Kasih Pada Aceh
Narasi
singkat ini telah disampaikan dalam sidang promosi doktor yang dilaksanakan
secara daring pada Sekolah Pascasarjana (SPS) Universitas Islam Negeri Syarif
Hidayatullah Jakarta. Dengan judul “Pemikiran dan Kiprah Politik A. Hasjmy”.
Sebuah transformasi nilai Islam yang digelorakan dari luar lingkup
kekuasaan.
Disertasi
ini telah diuji oleh Prof. Dr. Phil. Asep Saepuddin Jahar, MA., Prof. Dr. Jajat
Burhanuddin, MA., Prof. Dr. Iik Arifin Mansurnoor, MA., Prof. Dr. Media Zainul
Bahri, MA., Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA., dan Prof. Dr. Ali Munhanif, MA., Ph.
D.
Penelitian
ini mengkaji pemikiran tokoh Aceh yang mana perjalanan hidupnya telah melewati
masa pelik. A. Hasjmy adalah nama yang disematkan padanya sejak ia dilahirkan.
Dalam kiprahnya di ranah publik A. Hasjmy digelari dengan beberapa nama, di
antaranya disebut dengan nama al-Hariry, Asmara Hakiki, dan Aria Hadiningsun.
Tokoh
asal Aceh yang hidup pada era empat zaman ini telah menoreh tinta emas.
Pandangan politik A. Hasjmy tidak hanya terkonsepsi dalam pikiran, namun juga
hadir dalam bentuk praksisnya.
Pemikiran
dan kiprahnya telah menghiasi empat zaman dalam sejarah berdiri dan bergilirnya
proses politik di negara ini (Indonesia). Empat era zaman telah
dilaluinya, yakni era penjajahan dan gerakan kemerdekaan, pasca
kemerdekaan/revolusi, orde lama, dan orde baru.
A.
Hasjmy lahir di Kecamatan Montasik, Aceh Besar pada tanggal 28 Maret 1914 dan
wafat pada tanggal 18 Januari 1998. Hadir dalam berbagai dimensi baik sebagai
aktivis kemerdekaan, organisatoris, birokrat, politisi, negosiator, ulama,
cendikiawan, akademisi, tokoh pendidikan, sastrawan, dan juga sebagai wartawan.
Hal ini menandakan sosok A. Hasjmy memiliki multi-talenta.
Sebagai
intelektual Aceh yang telah mewariskan berbagai macam karyanya.
Pemikirannya telah dituangkan dalam bentuk tulisan lebih kurang mencapai enam
puluh judul buku yang terdiri atas tema sejarah, dakwah, pendidikan, politik,
budaya, dan juga menulis puisi-puisi yang membangun semangat juang dalam jiwa.
Setumpuk khazanah pemikirannya tersimpan dengan baik di Perpustakan dan Mesium
Yayasan Pendidikan A. Hasjmy.
Tokoh
yang ikut andil dalam merumuskan pendidikan modern di Aceh ini telah berhasil
secara bergotong royong bersama masyarakat Aceh membangun lembaga Perguruan
Tinggi IAIN Ar-raniry (UIN Ar-Raniry saat ini) dan Universitas Syiah Kuala
(UNSYIAH).
Mahaputra,
pemegang Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia, Medali Angkatan 45, Bintang
Iqra, dan juga pemegang bintang Internasional Bintang Istimewa Kelas I dari
Presiden Republik Arab Mesir Husni Mubarak, karena keberhasilannya sebagai
salah seorang ulama, pemikir, pemimpin Islam dari seluruh dunia.
Salah
satu karya terbesar A. Hasjmy dalam konteks pemikiran politik berhasil
membangun konvergensi pemikiran politik Islam global dalam wacana Islam dan
politik dalam konteks ke-Indonesiaan.
Tema
Islam dan politik di Indonesia dalam sejarah perkembangan sosial seakan-akan
tidak pernah habis untuk dibahas. Agama sebagai sumber moral dan negara
adalah seperangkat aturan yang menggiring pengelolaan kehidupan
masayarat, serta memiliki kewenangan memaksa dengan segala aturan yang melekat
padanya.
Merujuk
pada latar persoalan, A. Hasjmy merupakan pemikir politik
kontemporer yang hidup di mana Aceh dalam keadaan bergejolak, baik
gejolak perang melawan penjajah Belanda, maupun perang melawan gerakan
pemberontakan pasca kemerdekaan yang ingin mendirikan negara Islam dari
kelompok DI/TII Aceh yang dipimpin oleh Teungku Muhammad Daud Beureueh.
Semenjak awal kemerdekaan kekuasaan selalu dibangun berdasarkan narasi dari atas ke bawah. Di mana kekuasaan dipaksakan dari pusat ke daerah. Hal ini berbeda dengan A. Hasjmy yang melihat kekuasaan dari daerah. Memahami nasionalisme kebangsaan dari luar lingkup kekuasaan. Politik dalam pandangan A. Hasjmy, adalah sebuah upaya rekonsiliasi pikiran dalam memahami antara idealitas dan realitas kebangsaan.
Terkait
dengan tema Islam dan negara dalam sejarah politik Indonesia dari awal
kemerdekaan hingga masa kontemporer bukan hanya belum tuntas, namun konflik
pemikiran antara Islam dan politik bahkan semakin mengemuka dan problematis di
era pemerintahan Presiden Jokowi.
Perdebatan
tersebut pada tataran konseptual bukan hanya menunjukkan beragamnya paradigma
dan kerangka pemikiran, tetapi menunjukkan pula seolah-olah tak ada konvergensi
antara idealitas dengan realitas.
Berdasarkan
realitas tersebut, konsep pemikiran politik A. Hasjmy dengan basis kultural
kebangsaan yang kuat diharapkan mampu mendamaikan antara idealitas dengan
realitas budaya politik ke-Indonesiaan dimasa kini dan masa yang akan datang.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pemikiran
politik A. Hasjmy adalah religius moderat dengan berdasarkan basis kultural.
Posisi A. Hasjmy tidak hanya hadir sebagai pemikir, aktivis gerakan
kemerdekaan, namun juga berperan sebagai negosiator integrasi kebangsaan,
sehingga dengan pemikiran dan kiprahnya mampu mendamaikan antara idealitas
dengan realitas politik ke-Indonesiaan.
Substansi
nilai-nilai Islam dalam konteks ke-Indonesiaan menjadi jalan keluar terhadap
polemik kebangsaan. Semakin moderat cara berfikir sebuah bangsa, maka semakin
mudah menyelesaikan persoalan kebangsaan.
Kajian
ini tidak hanya mengkaji argumentasi pemikiran politik A. Hasjmy, namun juga
memaparkan praksis politiknya terkait dengan relasi Islam dan politik dalam
konteks ke-Indonesiaan.
Ditinjau
dari konsepsi politik, pemikiran A. Hasjmy terintegrasi dengan Islam, sementara
dari sisi praksisnya pemikiran politik A. Hasjmy adalah moderat.
Berdasarkan
narasi ke-Islaman yang modernis, A. Hasjmy berhasil menanamkan nilai-nilai
Islam dalam konteks bernegara bagi masyarakat Aceh, sehingga semangat
pembenturan antara Islam dan negara dapat dipadamkan.
Ikrar
Lamteh menjadi
resolusi konflik dalam mengakhiri pemberontakan Aceh yang dibangun berdasarkan
semangat Islam terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga Indonesia
dipahami sebagai negara Islam modern dengan Pancasila sebagai dasarnya.
Penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan metode hermeneutik dan
analisis deskriptif kualitatif serta menggunakan pendekatan sejarah, teologi,
filsafat, dan sosial politik.
A.
Hasjmy merupakan pemikir Politik Islam modern yang cendrung moderat
(symbiotik) dalam merekonstruksikan bangunan pemikiran politik.
Paradigma ini
menguatkan wacana tentang hubungan timbal balik antara agama dan negara. Islam
sebagai dasar negara tidak menjadi mutlak bagi A. Hasjmy, substansi nilai Islam
dengan dasar tauhid dan ukhuwah Islamiyah menjadi alasan utama baginya, bahwa
negara Islam dapat dipraktekkan di manapun, tanpa harus menjadikan Islam
sebagai ideologi negara.
Bagi
A. Hasjmy, Islam bukanlah ideologi negara. Dalam konteks ini, A.
Hasjmy lebih melihat Islam sebagai sumber ideologi
negara. Keberadaan agama dan negara dalam konteks fungsi timbal
balik, negara akan tegak dan agama sebagai penunjangnya.
Begitu
juga sebaliknya, agama dengan seperangkat nilai moral yang melekat di dalamnya
akan terwujud dengan adanya instrumen negara yang menggunakan seperangkat
undang-undang sebagai aturan yang memaksa.
Dengannya
juga, seperangkat nilai dan moral yang melekat pada agama dapat mempengaruhi,
dan mewarnai hukum-hukum yang dibangun pada suatu negara. Bahkan tidak tertutup
kemungkinan nilai-nilai yang melekat pada agama dijadikan sebagai aturan hukum
negara.
Memahami
pemikiran politik A. Hasjmy tidak hanya dilihat dari sisi normatif saja, namun
juga ditelusuri berdasarkan konteks praksisnya. Sisi normatif pemikiran A.
Hasjmy dapat dilihat dari konsepsi A. Hasjmy tentang nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip
pokok yang berlaku umum pada sistem politik kenegaraan seperti keadialn,
persamaan hak, dan musyawarah.
Sementara
sisi praksisnya, peran politik lokal sangat mempengaruhi prilaku politik yang
mesti di realisasikan oleh A. Hasjmy. Tidak hanya melihat dari sistem politik
yang berlaku, namun juga ditinjau dari perspektif sejarahnya. Sehingga
pemikiran politik A. Hasjmy, terutama sekali terkait dengan kepemimpinan
wanita, mengacu pada realitas sejarah politik, di mana Aceh dalam
perjalanan politik kepemimpian selama 59 tahun berada di bawah pemerintahan
para ratu.
A.
Hasjmy dalam memahami konteks politik ke-Indonesiaan memiliki warna tersendiri,
di mana konsep kekuasaan menjadi perhatian besar A. Hasjmy pada era
kemerdekaan. Terkait dengan wacana perdebatan Islam dan politik di Indonesia,
transformasi konsep kekuasaan politik, selama ini dibangun berdasarkan narasi
dari atas ke bawah.
Artinya
pemahaman kebangsaan yang dipaksakan dari pusat. Sedangkan A. Hasjmy melakukan
hal sebaliknya dengan membangun narasi tersebut dari daerah. Artinya A. Hasjmy
telah menggelorakan semangat nasionalisme ke-Indonesia dari luar ranah
kekuasaan pusat.
Hal
ini terbukti dengan keberhasilan A. Hasjmy dalam merobah alur berfikir para
elit Aceh pada awal dekade kemerdekaan, yang ingin mendirikan negara
Islam, melalui pemberontakan Darul Islam, yang dipimpin oleh
Teungku Muhammad Daud Beureueh, untuk menerima konsep kebangsaan dalam
bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan Pancasila sebagai
dasar negara.
Pentingnya
memahami Urgenisitas Pemikiran Politik A. Hasjmy Dalam Konteks kekinian. A.
Hasjmy dalam konteks politik telah mempengaruhi pada dua sisi, sisi konseptual
dan sisi praksis politik.
Sisi
konseptual politik, pemikirannya berhasil dituangkan dalam sebuah buku yang
berjudul Di Mana Letaknya Negara Islam. Sementara pada sisi
praksisnya pemikiran A. Hasjmy mampu hadir dalam sebuah upaya konvergensi
pemikiran antara idealiatas dengan realitas politik ke-Indonesiaan.
Dengannya
A. Hasjmy mampu mendamaikan pemberontakan Darul Islam di Aceh yang dipimpin
oleh Teungku Muhammad Daud Beureueh, yang kemudian menerima Indonesia sebagai
bentuk negara Islam modern. Dan memberikan kesempatan bagi warganya, kususnya
Aceh untuk menerapkan syariat Islam dengan Pancasila menjadi dasar negara.
Adapun
pentingnya mengangkat kembali pemikiran politik A. Hasjmy, dalam rangka
menyegarkan catatan sejarah kebangsaan, bahwa peran Aceh dalam upaya berdirinya
negara Republik Indonesia telah tercatat dalam sejarah sangatlah heroik, bahkan
Aceh adalah satu-satunya wilayah yang diakui sebagai daerah modal berdirinya
negara Indonesia.
Adanya
upaya membeli kapal terbang yang diberi nama “Seulawah” yang dikumpulkan
melalui tangan-tangan kedermawanan masyarakat Aceh dari seluruh pelosok negeri
menjadi sebuah bukti nyata, dalam upaya membantu perjuangan bangsa Indonesia
merintis dan melanjutkan misi kebangsaan dalam membangun seluruh pelosok
negeri. Terutama sekali dalam memperkenalkan Indonesia kepada dunia luar.
Keberadaan
Aceh tidak hanya terlibat dalam perang melawan penjajahan Belanda dalam merebut
kemerdekaan, namun juga berperan penting dalam menjaga integrasi kebangsaan. Di
mana peran Aceh diawal kemerdekaan yang dimotori oleh A. Hajmy telah mampu
meredamkan konflik internal bangsa yang mengarah pada dis-integrasi kebangsaan.
Konflik
dis-integrasi kebangsaan antara Pemerintah Pusat dengan daerah tidak hanya
berlaku di Aceh, namun juga berlangsung di tempat yang lain, seperti Jawa
Barat, Jawa Tengah, Sulawesi, dan Kalimantan.
Konflik
ini telah menyita pikiran para elit di tingkat nasional. Betapa penting
dilakukan ishlah kebangsaan untuk meredakan semangat perpecahan bangsa, yang
mana semangat ini lahir dari kelompok Islamis yang keliru memahami tentang
nilai-nilai kebangsaan dalam Islam.
Radikalisme
berfikir di kalangan kelompok Islam konservatif telah memicu adanya sentimen
politik dari tokoh-tokoh Muslim terhadap pemerintah yang menginginkan
berdirinya Negara Islam Indonesia atau NII. Bagi kelompok Islamis diawal
kemerdekaan memahami bahwa dasar negara Pancasila tidak mewakili Indonesia
disebut sebagai Negara Islam.
Penelitian
ini juga dapat dijadikan sebagai bukti bagi pemerintah pusat bahwa, Aceh bukan
hanya daerah modal bagi berdirinya Republik Indonesia, namun juga
berperan penting dalam memperkuat mosi integrasi kebangsaan yang dipelopori
oleh Mohammad Natsir, dan peran A. Hasjmy di daerah menjadikan proses integrasi
ini dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat.
Sejarah
perjuangan kemerdekaan Indonesia, Aceh merupakan ujung tombak terakhir
berdirinya Republik tercinta ini. Melalui gerakan perlawanan yang dikobarkan
oleh Teungku Muhammad Daod Beureueh terhadap penjajah bersama ulama dan
masyarakat, Aceh telah berhasil mengangkat bahu negara Indonesia di dunia
internasional.
Sehingga
Indonesia melalui berita yang disampaikan radio Rimba Raya membuka mata dunia,
jika Indonesia masih ada. Dan Aceh adalah ruh kemerdekaan Indonesia yang telah
tercatat dalam sejarah.
Bergabungnya
Aceh dengan Indonesia dalam perjalanannya telah terjadi dua pemberontakan.
Pemberontakan yang terjadi akibat bangsa Aceh menuai kekecewaan dengan proses
politik yang berlangsung setelah kemerdekaan Indonesia mulai menata dirinya.
Aceh
yang nota benenya dimasa lalu adalah sebuah negara dengan sistem kerajaan yang
menerapkan hukum Islam dalam pemerintahan, masyarakatnya sangatlah agamis.
Menujungjung
tinggi nilai-nilai Islam telah menjadi pandangan hidup masyarakatnya baik dalam
konteks sosial, budaya, dan politik. Hubungan keduanya terungkap dalam hadeh
maja yang begitu populer dengan ungkapan “adat ngon hukom lage zat
ngon sifet”. Artinya, hubungan antara adat dengan hukum ibarat zat dengan
sifat.
Sepanjang
pemberontakan yang terjadi di Aceh telah berakhir dengan perdamaian.
Pemberontakan Darul Islam yang digelorakan oleh Teungku Daud Beureueh telah
berakhir dengan Ikrar Lamteh pada tanggal 7 April 1957, yang
mengaungkan ikrar bahwa Aceh akan berjuang menjunjung tinggi kehormatan agama
Islam, dan menjunjung tinggi kehormatan dan kepentingan rakyat Aceh.
Sementara
pemberontakan yang berakhir dengan perjanjian Mou-Helsingki yang berlangsung
pada tanggal 15 Agustus 2005, antara Pemerintah Pusat Gerakan Aceh Merdeka
(GAM), yang dimotori oleh Dr. Teungku Hasan Muhammad Di Tiro merupakan bagian
dari perdamaian internasional.
Perdamain
ini melahirkan beberapa kesepakatan besar, di antaranya penyelenggaraan
Pemerintah Aceh, partisipasi politik, ekonomi, peraturan perundang-undangan,
hak asasi manusia, amnesti, re-integrasi ke dalam masyarakat, pengaturan
keamanan, pembentukan misi monitoring Aceh, dan penyelesaian perselisihan.
Setiap
penyelesaian konflik atas kesepakatan bersama yang telah disepakati, pemerintah
pusat mesti menyelesaikan dengan memberikan hak-hak yang telah ditentukan dalam
kesepakatan tersebut. Melalui A. Hasjmy Indonesia wajib berterima kasih pada
Aceh. Jika tidak, maka durhakalah Indonesia dengan sejarahnya sendiri.
Atas
rasa terimakasih tersebut wujudkan segera poin poin Mou-Helsingki sebagai
lanjutan dari dua perdamaian yang telah terjadi dalam kurun waktu sejarah Aceh
bergabung dengan Republik Indonesia.
Sampai
di mana sudah rasa terimakasih pemerintah pusat kepada Aceh dalam
merealisasikan Mou-Helsingky. Akankah perdamian kedua ini akan bernasib sama sebagaimana Ikrar
Lamtehi, di mana Aceh telah merasa tertipu dengan pemerintah pusat
dalam merealisasikan butir-butir perjanjian tersebut, sehingga bangkit kembali
pemberontakan GAM.
Jika
butir-butir perjanjian tersebut tidak segera direalisasikan, tidak kecil
kemungkinan perlawanan Aceh terhadap pemerintah pusat akan kembali terjadi. Dan
narasi negara Islam akan kembali digunakan untuk memobilisasi semangat
pemberontakan terhadap negara Republik Indonesia.
Memahami
sejarah bahwa konflik Islam dan politik telah merong-rong integrasi kebangsaan.
Dengan demikian perlu menghubungkan kembali pemikiran masa lalu untuk
mendamaikan pikiran masa kini. Maka dengan itu mengkaji ulang pemikiran A.
Hasjmy dapat melerai konflik internal bangsa ini.
Semangat
ke-Islaman masyarakat Indonesia telah menjadi mudah terbangunnya benturan
antara Islam dan politik. Jika tidak dipahami dengan baik, maka negara akan
menjadi korbannya. Kehadiran A. Hasjmy sebagai ulama, cendikiawan,
dan juga sebagai seorang politisi, sejak awal kemerdekaan telah membangun
pemikiran yang moderat dalam memahami konsep kebangsaan dengan basis kultural
yang kuat.
Keberadaannya
sebagai negosiator integrasi kebangsaan telah diterima oleh Teungku Muhammad
Daud Beureueh sebagai penengah dalam mendamaikan konflik politik antara Aceh
dan Jakarta.
Disertasi
ini ditunggu sebagai narasi penjelasan ilmiah kepada jutaan rakyat Aceh yang
masih terpatri semangat separatisme dalam pikirannya yang ingin memisahkan diri
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, pasca berlangsungnya perdamaian antara
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia yang tertuang
dalam MoU-Helsinki di Finlandia.
Dan
juga menjadi pencerdasan politik bagi jutaan rakyat Indonesia yang sampai saat
ini masih saja memperdebatkan antara idealitas dengan realitas politik dalam
kontek ke-Indonesiaan.
Mengemukanya
politik identitas di negeri ini disebabkan oleh karena kita miskin narasi dalam
memodifikasikan pemikiran dan ide politik masa lalu untuk menyelesaikan konflik
masa kini.
Diharapkan
dengan hadirnya penelitian ini, semangat integrasi kebangsaan terus digelorakan
dari masing-masing daerah tanpa harus membangun konflik relasi antara Islam dan
politik.
Berdasarkan
pemikiran dan kiprahnya yang melewati empat zaman tidak pernah mengenal post
power syndrom dalam diri A. Hasjmy setelah jabatan politik tidak lagi
tersemat padanya.
Tentu
tanda jasa saja tidak cukup untuk mengenang sosok A. Hasjmy yang telah
membangun semangat intelektual bagi masyarakat Aceh dan Indonesia. Menghabiskan
sisa hidupnya dalam upaya membangun pendidikan yang modern di Aceh. UIN
Ar-Raniry dan UNSYIAH menjadi saksi atas upayanya membangun manusia yang
berilmu pengetahuan dan bertakwa.
A.
Hasjmy telah mempertaruhkan hidupnya dengan peranannya yang sangat signifikan
dalam membangun semangat kemerdekaan. Dan A. Hasjmy melalui konsep
berfikir moderat mampu memperkuat integrasi kebangsaan terhadap Negara Kesatuan
Republik Indoneisa
Oleh
karena demikian, mengenang kembali dan sebagai bentuk rasa terima kasih negara
Republik Indonesia kepada A. Hasjmy, tentunya bukan sesuatu yang berlebihan
agar A. Hasjmy disematkan pada dirinya sebagai pahlawan nasional dikemudian
hari.
Mengakhiri
kajian ini, dari apa yang telah disampaikan, semoga bermanfaat bagi
pembaca. Tulisan ini akan menjadi pelerai konflik pemikiran lima juta
masyarakat Aceh dan jutaan masyarakat Indonesia terkait dengan Islam dan
politik yang dibahas tuntas secara akademis dan dapat dipertahankan. Dan untuk
mengetahui bagaimana selengkapnya, akan dibahas tuntas dalam cetakan narasi
yang berjudul A. Hasjmy: Transformasi Nilai Islam Menuju Pemikiran
Politik Nasional.
Sekolah
Pascasarjana (SPS) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta,
2 Juni 2021.
Komentar
Posting Komentar