Semangat Muharram: Antara Hijrah dan Menjarah

 Hijrah bukan memindahkan hak orang lain menjadi hak kita, hijrah bukan memindahkan harta orang lain menjadi harta kita, hijrah bukan memindahkan data orang lain menjadi data kita, hijrah bukan memindahkan posisi orang lain menjadi posisi kita, hijrah bukan menghitung rendah untuk orang lain dan menghitung tambah untuk kita, hijrah bukanlah memaksa agama orang lain ikut agama kita, hijrah bukan memaksa pola hidup orang lain mengikuti pola hidup kita, hijrah bukan merendahkan derajat orang lain lalu meninggikan derajat kita. Dan hijrah bukanlah semata memindahkan raga saja, namun yang lebih esensial dari hijrah adalah memperbaiki pikiran manusia.

Peristiwa hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw., berlangsung pada tahun keempat belas kerasulan. Tepatnya empat belas abad yang lalu, telah menjadi filosofi perubahan dalam diri masyarakat Muslim. Perpindahan ini memiliki semangat juang dan dakwah. Semangat juang dimaknai dalam mengatur strategi, sementara semangat dakwah dimaknai sebagai upaya mengembangkan Islam pada wilayah yang lebih memungkinkan untuk melanjutkan misi perubahan pada umat yang jauh lebih besar.

Memindahkan strategi juang bukan berarti kalah. Ini hanya strategi saja. Sebagai strategi militer dalam melakukan perlawanan terhadap lawan sering berpindah-pindah tempat pertahanannya. Itulah yang dilakukan para pejuang bangsa ini ketika merebut kemerdekaan dari bangsa penjajah. Mengusir penjajah dengan segala kekuatannya adalah sebuah strategi untuk mengatur kemajuan dalam menata bangsa sendiri.

Hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw., pada mulanya adalah perpindahan fisik. Dari sini sudah disusun strategi oleh Baginda Nabi. Hijrah dari tempat yang tidak aman (darul harb) menuju tempat yang meyelamatkan (dar ar-assalam) sebagai bukti bahwa hijrah yang pertama dilakukan adalah pindah domisili, dari sebelumnya berada di Mekah lalu menuju Madinah atau Yastrib.

Gerakan menyusun strategi dalam kondisi tidak aman sangatlah berat dan butuh pengorbanan. Di sinilah strategi pertama telah diatur dengan sangat apik. Ali bin Abi Thalib adalah pemuda yang dijadikan sebagai media untuk mengelabui intaian musuh Qurays. Tidur pada posisi seseorang yang sedang dicari-cari (wanted) adalah pekerjaan yang sangat beresiko tinggi. Kematian di depan mata, sebab musuh akan mentargetkan pihak yang dicari-cari antara hidup dan mati.

Strategi yang pertama ini berhasil dilakukan oleh Nabi, dan betapa kagetnya para pasukan pengintai ternyata tempat yang sebelumnya sudah dideteksi oleh musuh dan mereka sangat yakin jika itu adalah Nabi Muhammad saw., sedang tidur, ternyata posisinya telah digantikan oleh Ali bin Abi Thalib.

Langkah-langkah dalam mengelabui musuh dalam peristiwa hijrah tidak hanya sampai di situ, bersama Abu Bakar as-Shiddiq Nabi keluar melalui jendela, terus bertolak ke arah Selatan,  menuju Yaman, dan Gua Tsur. Lagi-lagi ini semua tujuannya untuk mengelabui para pemuda-pemuda Qurays yang telah menutup segala arah jalan menuju Madinah. Para musuh yang sudah siap melakukan penyergapan ini terkicuh, dan Nabi-pun dapat keluar dari Mekah menuju Madinah dengan selamat.

Peristiwa hijrah dalam bentuk perpindahan fisik dilakukan oleh baginda Nabi tanpa memakan korban, baik dari pihak Nabi sendiri maupun dari pihak musuh. Walaupun terdapat hal-hal kecil, itu hanya sekedar ekses saja dari strategi yang sedang diatur. Artinya, Nabi Muhammad saw., dalam menyusun strategi sangat memperhatikan keselamatan jiwa-jiwa manusia, baik dari kelompok Nabi sendiri (terdiri dari sahabat-sahabat) maupun dari pihak lawan yang sudah tidak membiarkan lagi mengembangkan misi dakwahnya, padahal pada saat itu musuh tinggal disembelih saja. Dari sini dapat dipahami, Islam telah membawa rahmat bagi manusia.

Tibalah Nabi di Madinah. Langkah berikutnya melakukan ishlah sosial, dengan mempersaudarakan antara dua kelompok yang melakukan hijrah bersama Nabi dengan masyarakat setempat (masyarakat Madinah). Dua kelompok ini disebut dengan kaum Muhajirin dan Anshar. Muhajirin adalah orang-orang Mekah yang berhijrah ke Madinah bersama Nabi. Sementara kaum Anshar adalah penduduk Madinah yang telah ridha menyambut kedatangan penduduk Mekah dalam peristiwa hijrah. Antara Muhajirin dan Anshar telah terjalin persaudaraan dua kelompok sosial.

Refleksi dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw., dapat diambil pelajaran pada dua momen. Pertama, peristiwa hijrah adalah perpindahan fisik manusia, dari wilayah perang menuju wilayah perdamaian. Atau peristiwa berpindah oleh karena ketidaknyamanan dalam melakukan misi dakwah. Kedua, peristiwa hijrah adalah berpindahnya strategi konsep dakwah, dari dakwah yang dilakukan di lingkup kecil, menuju perubahan dengan lingkup yang jauh lebih besar, terasuk di sini dakwah dalam membangun ekonomi umat. Perpindahan pertama, misi tauhid menjadi tujuan dasar, sementara perpindahan kedua membangun dan melakukan terobosan politik dalam mengatur kehidupan. Dan ini ditandai dengan berdirinya satu konsep politik yang dibangun atas dasar konstistusi negara Madinah.

 Sejarah kehidupan manusia selalu berulang. Dan sejarah telah menjadi peristiwa penting bagi manusia untuk mendapatkan pelajaran di dalamnya. Perpindahan umat saat ini tidak lagi berpindah-pindahnya tempat tinggal, baik berpindah karena perang maupun berpindah karena negeri yang didiami sedang dalam keadaan perang. Kecuali berpindahnya sebagian orang dari daerah asalnya ke daerah yang lain dalam rangka membangun misi ekonomi, dan membangun misi pendidikan.

Adalah bangsa Indonesia yang telah berdaulat atas dirinya sendiri, hijrah tidak lagi dipahami berpindahnya fisik dan raga, namun hijrah yang harus dilakukan adalah berpindahnya pola pikir manusia. Di era modern masih sama keadaannya, bahwa makhluk hidup dan alam merupakan dua kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Alam sebagai tempat mendiami, dan manusia sebagai Khalifah di bumi.

Pola pikir hijrah, pikiran harus merefleksikan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad saw. Dengan hijrah Nabi telah mempersaudarakan dua kelompok manusia, dan bukan hanya itu Nabi telah mengikat kelompok-kelompok yang saling bertikai sesama dalam ikatan persaudaraan. Konstitusi pertama (Piagam Madinah) telah membawa kedamaian dalam pikiran-pikiran manusia.

Hijrah membaentuk pola pikir baru yang saling membahu menata hidup, bukan pola pikir menjarah yang saling menindas. Kehadiran Nabi di Madinah, bukan untuk menjajah dan menjarah masyarakat Madinah, namun lebih pada pengembangan strategi dakwah dalam rangka membangun umat yang lebih luas lagi. Peristiwa hijrah telah meninggalkan pesan membangun yang bersifat kebersamaan, dan memberi hak-hak sepenuhnya atas kemajuan wilayah yang dikuasainya.

Peristiwa hijrah tidak mempraktekkan pola penjarahan. Harta kekayaan masyaraka Madinah setelah dikuasai oleh Nabi Muhammad saw., sebagai Kepala Negara bukan berarti Nabi dengan leluasa melakukan penjarahan ekploitasi atas kekayaan masyarakat Madinah untuk dibawa pulang dan membangun kota Mekah tempat asal baginda Nabi, sebagaimana penjarahan dan ekploitasi kekayaan alam yang dipraktekkan saat ini pada satu negara untuk memperkaya negara yang lain.

Politik kapitalisme dalam berbagai level telah mematikan semangat hijrah Nabi dalam membangun umat manusia. Negara-negara maju yang merasa kuat sendiri dari berbagai kawasan telah melakukan penajajahan atas bangsa-bangsa yang lain dengan tujuan menjarah hasil kekayaan sebuah negeri untuk membangun negerinya.

Peristiwa-peristiwa ekploitasi hasil kekayaan alam Indonesia telah memiskinkan masyarakatnya. Hampir si seluruh negeri dari Sabang sampai Meurauke kekayaan alam bangsa ini telah dijarah. Dijarah oleh bangsa yang menggelorakan demokrasi semu atas manusia. Dan dengan semngat peristiwa hijrah ini, bangsa Indonesia harus berfikir ulang bagaimana menguasai kembali kekayaan bangsa untuk dinikmati oleh rakyatnya sendiri.

Indonesia sebagai negara berdaulat, memiliki wilayah yang sangat luas, juga tidak dapat dipungkiri telah melakukan penjarahan terhadap rakyatnya sendiri. Semangat juang para pehlawan bangsa yang telah memerdekakan negeri ini, sehingga berdiri sebuah negara kesatuan. Negara yang katanya mengadopsi pola konstitusi Madinah, akan tetapi mengabaikan prinsip hijrah untuk membangun kemajuan di setiap wilayah dengan adil dan merata.

Penjarahan dalam penguasaan politik telah mengaburkan semangat kemerdekaan para pendahulu. Para elit yang menguasai wilayah pemerintahan telah mengabaikan semangat juang pahlawan. Setelah negara ini dimerdekakan dari penjajahan, bukan dengan mengangkat senjata lagi melanjutkan cita-cita pahlawan dalam mengantarkan kesejahteraan bagi masyarakat, namun cukup untuk tidak korupsi saja negara ini akan sejahtera.

  Membangun negara dengan konsep sentralistik, dengan sendirinya telah melakukan penjarahan terhadap kesejahteraan bangsanya. Fokus membangun pada satu wilayah saja adalah bentuk ketidak adilan pemerintah terhadap bangsanya sendiri. Dan ini tidak hanya terkait dengan persoalan pembangunan saja, termasuk juga menyangkut dengan hal-hal yang lain, seperti pemerataan ekonomi, pendidikan, industri, transportasi, lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya.

1 Muharram selalu diperingati oleh masyarakat Muslim di negara ini, dan 1 Muharram juga menjadi hari libur nasional. Peristiwa hijrah ini tidak hanya menjadi momen penting di tingkat kenegaraan, namun juga diperingati oleh berbagai lapisan masyarakat. Sakralitas Muharram tidak hanya dipahami sebagai peristiwa keagamaan, namun juga telah menjadi semangat peradaban bagi manusia.

Semangat peradaban ini ditandai dengan ditetapkannya 1 Muharram sebagai awal tahun Hijriah dengan menggunakan penanggalan bulan.  Ini peristiwa penting bagi umat Islam yang tidak hanya menjadi hari ritual dalam memperkuat cintanya kepada agama, namun harus melebihi dari itu, bahwa 1 Muharram adalah peristiwa bersejarah, di mana Nabi Muhammad saw., tidak hanya menghijrahkan fisik dan raganya, namun juga telah menghijrahkan pikirannya untuk membangun umat ini menuju kemajuan dalam kebersamaan.

Nabi Muhammad saw., tidak sendiri ketika melakukan hijrah, bersama sahabat-sahabatnya yang disebut dengan Muhajirin. Dan ketika mendirikan negara  Madinah Nabi juga tidak mengkultuskan sahabat Muhajirin semata, namun juga membangun peradaban baru bersama masyarakat setempat yakni Madinah menuju keadilan bersama. Keadilan ini dituangkan dalam konstitusi politik yang disebut dengan “Piagam Madinah”.

Kekuasaan politik yang telah dibangun oleh Nabi Muhammad saw., bersama-sama sahabat Muhajirin dan Anshar juga tidak bertujuan untuk memperkaya diri, keluarga, dan kelompoknya saja. Semangat membangun bersama inilah kekuasaan yang melekat pada masyarakat Madinah, serta tidak berorientasi pada penjarahan atas hak-hak rakyatnya, apalagi melakukan ekploitasi terhadap kekayaan alam bangsanya sendiri.

Menuju kemajuan bersama tanpa penjarahan terhadap hak-hak rakyat. Memperingati 1 Muharram kali ini, sudah sepatutnya peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw., dijadikan sebagai barometer kerja dalam mengelola kekayaan negara. Memindahkan fisik dan raga dari penjajahan telah selesai dilakukan oleh para pendiri bangsa (pahlawan). Dan kini saatnya peristiwa 1 Muharram dan menyambut hari kemerdekaan Indonesia, semangat hijrah pikiran dalam rangka memajukan pembangunan bangsa dari berbagai lini harus disegerakan, tanpa sedikitpun dikorup.

Jakarta, 13 Agustus 2021.......

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Logika Politik: Beri Kabar Gembira Bukan Kabar Sedih apalagi Duka

Logika Meugom: Dibolehkan Konser dalam Konteks Politik

Tu Sop: Sebuah Pengantar Peradaban Politik