Wujud Kedamaian Berfikir: Sunni Syi’ah Dalam Frame Tasawuf Filosofis

Dr. Miswari Banta Leman, S. Pd. I., M. Ud., adalah intelektual Aceh yang telah menghasilkan puluhan karya dalam bentuk buku, jurnal, opini, cerpen, dan novel. Sebagai intelektual, ia telah menjadi aicon baru bagi generasi muda Aceh. Aceh yang dikenal dengan negeri seribu masjid dan seribu warong kopi, keberadaan keduanya berimbang pada jumlah penghuni yang sama namun output yang berbeda. Masjid dijadikan tempat ibadah dan juga sebagai tempat pengembangan ilmu-ilmu agama. 

Mayoritas masyarakat Aceh menggunakan warung kopi sebagai tempat bercengkrama dengan sahabat, kolega, dan bahkan berkenalan dengan orang-orang baru, tidak jarang juga membahas perkembangan politik. Dan apapun kegiatan di sana telah membangun efek melalaikan, sehingga peristiwa ini memancing kritikan mantan Rektor UIN ar-Raniry almarhum Prof. Dr. Farid Wajdi Ibrahim, MA. Bahkan  penikmat warung kopi rela menghabiskan waktu berjam-jam lamanya, hanya untuk duduk dan nongkrong saja. 

Hal ini berbeda dengan Miswari yang merubah warung kopi dari paradigma be o (bermalas-malasan) menjadi tempat yang dapat mengahasilkan karya imajinasi, yang kemudian dituangkan dalam sebuah karya ilmiah. Dan dengan itu, setiap meja kopi yang diduduki selalu terlihat leptop di depannya untuk menuangkan ide-ide aktual. Penulis buku “Filsafat Terakhir” ini telah membangun semangat berfikir filosofis bagi masyarakat Aceh dan Indonesia.

Intelektual Aceh yang pemikirannya tumbuh bersama organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) adalah dosen filsafat di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa sangat dikenal nyentrik di lingkungannya. Seorang pemikir muda, disela-sela kekosongan bertugas sebagai dosen mengisi ruang kelas juga sebagai pedagang asongan keliling. Sebagai pedagang penjual pakaian dalam pria ini telah menampakkan kesederhanaan dan tidak memilih-milih pekerjaan untuk melanjut kembangkan pendapatannya.

Telah menyelesaikan studi doktoral dalam waktu yang singkat, selama tiga tahun. Mahasiswa doktor binaan Kemenag ini, melalui beasiswa MORA telah menunjukkan komitmen kepada negara, dan menyelesaikan masa studinya selama tiga tahun, sebagaimana yang telah ditentukan oleh pihak pengelola beasiswa dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menyelesaikan studinya, Miswari telah berhasil mempertahankan studi dengan penelitaian disertasi yang berjudul “Kajian Perbandingan Wujudiah Hamzah Fansuri dan Filsafat Mulla Sadra”. Dan mampu dipertahankan melalui ujian zoom meeting  pada ujian promosi doktor  yang diselenggarakan pada tanggal 20 Agustus 2021 di Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Penelitian ini telah diuji oleh Prof. Dr. Phil. Asep Saepudin Jahar, MA., (merangkap sebagai ketua sidang). Prof. Dr. Abdul Aziz Dahlan. Prof. Dr. Abdul Hadi WM. (merangkap promotor). Prof. Dr. Amsal Bahtiar , MA. Prof. Dr. Ahmad Syahid, M. Ag. Dan Prof. Dr. Iik Arifin Mansurnoor, MA.

Merujuk pada revivalisasi wujudiah sebagai basis pembangunan kembali paradigma keagamaan inklusif, toleran, dan genuine, untuk menyambut kembali kosmopolitanisme Nusantara-Indonesia.

Filsafat Mulla Sadra sebagai solusi krisis intelektalisme dan ujudiah Hamzah Fansuri sebagai solusi krisis spiritualitas masyarakat modern. Sistem kajian kritis dan sintesis ajaran rumit Hamzah Fansuri sebagai inspirasi kontekstualisasi teori dan sistem pendidikan, teknologi, dan ilmu pengatahuan.  Sistem analisis sintesis kritis Mulla Sadra adalah inspirasi akomodasi budaya, ilmu pengetahuan, untuk penguatan identitas bangsa.

Persamaan-persamaan pemikiran Hamzah Fansuri dan Mulla Sadra menunjukkan menunjukkan universalitas ketuhanan, kealaman, dan esensi manusia untuk membangun harmonisme sosial dan agama. Kajian Hamzah Fansuri dan Mulla Menunjukkan signifikansi  menggali masa lalu untuk mencari masa depan.

Analisis perbanndingan terhadap pemikiran keduanya meghasilkan lima persamaan dan tiga perbedaan. Persamaan pemikiran keduanya. Pertama,  sama-sama meyakini bahwa wujud adalah univokal dan merupakan dasar bagi realitas. Kedua, sama-sama menekankan pengenalan diri sebagai langkah menuju pengetahuan sejati. Ketiga, mereka sama-sama menegaskan bahwa ilmu hudhuri adalah pengetahuan sejati. Keempat, sama-sama meyakini bahwa eksistensi alam potensial yang menjadi sumber bagi aktualitas alam materia. Kelima, keduanya meyakini bahwa makhluk-makhluk itu semuanya fakir wujud.

Sementara yang menjadi perbedaan dari pemikiran keduanya: pertama, konteks budaya. Hamzah Fansuri hidup dalam lingkungan budaya masyarakat Melayu, sekita abad ke enam belas.  Potensi masyarakatnya hidup dalam kesibukan pertanan, perdagangan, dan perpolitikan. Sementar Mulla Sadra hidup dengan konteks budaya Persia, di mana pada abad ke tujuh belas lingkungan intelektual masyarakatnya sedang berusaha melakukan sintesis berbagai varian pemikiran.

Kedua, Hamzah Fansuri tidak memiliki realitas eksternal. Hamzah Fansuri memahami wujud adalah tunggal, keberadaan yang lainnya dipahami sebagai bayangan.  Sementara Mulla Sadra menerima kesatuan sekaligus keberagaman wujud yang disebut dengan taskik al-wujud.

Ketiga, keberadaan pemikiran Hamzah Fansuri mendapat tempat dan diapresiasi, namun pada perkembangan berikutnya di tolak, bahkan bukan hanya ditolak tapi ditenggelamkan, sehingga ajarannya tidak berkembang sampai hari ini. Sementara pemikiran Mulla Sadra hanya mengalami penolakan sesaat, yang kemudian pemikirannya mendapat tempat di negerinya. Dua perspektif  terhadap pemikiran Mulla Sadra yakni “tasawuf filosofis” dan “filsafat sistematis bercorak Aristotelian, sehingga dengan kedua perspektif tersebut pemikirannya terus mendapatkan apresiasi dari masyarakatnya.       

Hamzah Fansuri dan Mulla Sadra mengakui bahwa wujud itu adalah sebuah kata yang hanya memiliki acuan tunggal. Keidentikan ini membuat kajian wujudiah dan Filsafat Mulla Sadra memiliki keunikan untuk sebuah pembingkaian sebagai bagian dari syarat dilakukan kajian perbandingan. Wujudiah Hamzah Fansuri menjadi sangat berbeda secara prinsip dengan al-Hikmah al-Muta’aliyah meskipun mengaku wujud sebagai dasar realitas eksternal.  

Kajian terkait dengan konsep wujudiah merupakan keilmuan khas “tasawuf falsafi” (‘irfan). Dapat dipahami bahwa, “tasawuf falsafi” merupakan tasawuf akhlak atau tasawuf amal. Namun dalam perjalanannya kedudukan ilmu ini sering berseberangan, dan bahkan sering menentang wujudiah serta itikad-itikad yang lainnya dari “tasawuf falsafi”, dikarenakan prinsipnya sangat berseberangan. “Tasawuf akhlak” atau “tasawuf amal” mengusung prinsip-prinsip wujud sebagai ekuivokal, sementara wujudiah mengusung prinsip wujud sebagai univokal.

Mulla Sadra dengan filsafatnya ia mengusung prinsip wujud sebagai univokal. Secara umum filsafat Mulla Sadra digolongkan sebagai bagian dari ajaran filsafat. Namun, tidak sedikit pemikir yang menggologkannya sebagai varian tasawuf, dikarenakan keidentikan prinsip ontologinya dengan wujudiah.

Keidentikan landasan teologis antara Hamzah Fansuri dan Mulla Sadra dapat dilacak pada pertemuannya dalam penyeraan yang mendalam atas skema filsafat neoplatonisme. Dalam wujudiah sendiri, neoplatonisme memang telah menjadi skema dasar paradigma pemikirannya. Sistem-sistem hubungan ketunggalan dan kemajemukan dalam wujudiah seperti tajalli yang dirumuskan ibnu ‘Arabi maupun ta‘ayyun yang dirumuskan Hamzah Fansuri tidak dapat dipisahkan dari skema emanasi dalam neoplatonisme.

Keidentikan ontologi wujudiah Hamzah Fansuri dan filsafat Mulla Sadra dapat saja dikatakan bermuara pada ibn ‘Arabi. Keidentikan pemikiran ajaran Hamzah Fansuri dengan ibn ‘Arabi mudah saja dipahami karena Hamzah Fansuri dengan ibn ‘Arabi mudah saja dipahami karena Hamzah Fansuri dengan setia mengikuti prinsip wahdat al-wujud  ibn ‘Arabi. Sementara Mulla Sadra sendiri meskipun sebagai pemikir filsafat juga sangat banyak menyerap pemikiran ibn ‘Arabi. 

Meskipun demikian, Hamzah fansuri tidak mudah diterima dibandingkan ibn ‘Arabi. Sementara Mulla Sadra sebagai seorang filsuf masih sangat setia dengan prinsip penyusunan argumentasi dalam sistem filsafat. Hal inilah yang membuat kajian perbandingan antara wujudiah Hamzah Fansuri dan Filsafat Mulla Sadra menjadi menarik untuk dianalisis.

Perlunya mengangkat kembali kajian tasawuf filosofis tidak hanya untuk membangun spritualitas personal semata, namun dengan pengembangan ilmu tasawuf kita memperkokoh persatuan umat Islam, negara dan bangsa. Tidak hanya untuk masyarakat Nusantara, bahkan untuk milyaran penduduk dunia yang membutuhkan pendalaman akal melalui rasa “filosofi tasawuf”, sehingga kedamaian berfikir tumbuh berdasarkan semangat spiritualitas, bukan berdasarkan politik kuasa yang hanya menimbang akal semata tanpa rasa.

Hamzah Fansuri dan Mulla Sadra, pemikirannya  telah menjadi objek penting dalam kajian disertasi ini. Dan Dr. Miswari Banta Leman, S. Pd. I., M. Ud., telah memadukan pemikiran keduanya dengan sangat baik dan sistematis. Sehingga dengan kajian ini bertemunya pemikiran di mana Aceh yang notabene penganut aliran Ahlussunnah wal-Jama’ah dengan Persia yang notabene masyarakatnya menganut aliran Syi’ah, maka dengan adanya upaya membandingkan pemikiran keduanya, konflik internal umat Islam terkait dengan politik aliran dapat dikompromikan dengan kajian “tasawuf filosofis”.

Jakarta, 20 Agustus 2021...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meraih Gelar Doktor; Muchlinarwati Disabilitas yang Menginspirasi

Melihat Masalah dengan Masalah

SURAT TERBUKA: KEPADA YANG TERHORMAT BAPAK BUPATI ACEH BARAT DAYA