Politisi Potensial: Menyorot Alur Pikir Usahawan Aceh Barat Daya

 

Zulkarnaini, SE...... Sering juga dipanggil dengan nama kebesaran “Sang Ketua”, sosok politisi yang mampu berperan akomodatif di dunia politik ini, telah meraup suara mencapai batas yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum, sehingga pantas seorang “Sang Ketua” menduduki kursi Dewan Perwakilan rakyat Aceh Barat Daya periode 2014-2017, Partai Gerindra sebagai kenderaan politiknya. 

Politisi lintas partai ini, menandakan beliau bukanlah orang yang kaku dalam memaknai konsep politik kepartaian. Jika di Jakarta ada Ruhud Sitompul, di Abdya ada “Sang Ketua”.

Bayangkan saja dua Partai Politik Nasional Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa “Sang Ketua” mampu mewarnai dan bahkan menjadi kader terbaik. Dan saat ini telah dipercaya melanjutkan estafet kepemimpinan sebagai ketua Partai Kebangkitan Bangsa Aceh Barat Daya.

Sebelum berkiprah sebagai politisi, tokoh ini adalah wira-usahawan tergolong sukses, sebagai pedagang kelontong, juga merambah dijalur kontraktor, pertambangan, dan perkebunan.

Bidang ini membuat “Sang Ketua”  memudahkan berkomunikasi dengan birokrat, para politisi, dan masyarakat secara umum. Komunikasi yang terbangun melalui dunia usaha telah membawa “Sang Ketua” mencoba peruntungan dijalur politik.

Jalur ini telah menjawab karakter yang dulunya kritis dan argumentatif, melalui jalur politik ini membuat teman-temannya merasa “Sang Ketua” memang sudah berada di dunianya, berdasarkan karakter kritis yang telah terasah dari masa mudanya sebagai kaum terpelajar.  

Pengalamannya di dunia politik sudah tidak dapat diragukan lagi, sepak terjangnya sudah mencapai “serambi ‘arys asy-siyasah” perpolitikan daerah.

Sang Ketua adalah tokoh yang jeli dan sangatlah lunak dalam memahami konsep politik. Menjadi kepercayaan partai politik nasional. Dua Partai Politik nasional berhasil merekrut dirinya, dan dipercayai menduduiki posisi penting. Namun pada pemilu 2019 harus kandas di tengah kencangnya laju perolehan suara dari rekan separtai dengannya sang petran politik, penguasa dapil satu, juara bertahan Abdya mampu menahan langkah pria yang populer dengan nama “Ukra” harus kandas pada hitungan angka Rap Meunang.

Angka Rap Meunang juga sering dipahami sebagai bentuk rasa teu ceh ceh. Artinya, angka Rap Meunang dan teu ceh ceh tetap saja gagal memperoleh suara batas maksimal yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Sang Ketua adalah sosok yang dari semenjak menempuh pendidikan menengah atas sudah berani menyampaikan pendapatnya, pribadi yang sangat mengedepankan sisi dialektical argumentatif, tidak hanya berargumentasi, namun juga memberikan pendapat-pendapat baru.

Sifat kritisnya membawa pada prilaku yang mudah menerima pikiran-pikiran baru, dan tidak merasa sungkan menceburkan pikirannya untuk bergumul dengan argumentasi yang dibangun  orang lain.

Sifat keberanian membentuk karakternya sebagai sosok yang sudah parlente semenjak muda, dengan “Sepatu vantofel” hitam ceper, dan jam tangan berwarna kuning keemasan yang selalu melingkar di tangan kirinya, "tidak sembarangan orang yang memakai jam tersebut di zaman itu”, kecuali aktor petran India Amithabbacan, ketika merayu Zenath Aman.

Pribadi yang humoris dan  juga serius, sehingga seorang Sang Ketua mudah bergaul dengan orang di sekitarnya. Gaya parlente selalu menjadi perhatian teman-teman sejawatnya dimasa-masa sekolah dulu.

Lalu kemudian tidaklah mengherankan, muncul candaan-candaan yang nyeleneh sebagai ungkapan pengakuan bahwa, sosok ini benar-benar menjadi objek yang menghibur bak seorang bayi yang belum tergores tanda-tanda dosa di wajahnya. Dikala remaja, pribadi yang parlente ini sering disebut dengan nama panggung “Zoel Kriteng” oleh teman-teman sejawat dengannya, dimasa itu.

Aceh Barat Daya, adalah kabupaten yang diungkap dengan singkatan "ABDYA". Wilayah teritorial hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan. Aceh Barat Daya sebagai hasil pemekaran bukanlah merupakan akibat dari reformasi pada tahun 1998.

Meskipun perubahan pemerintahan nasional saat itu mempercepat pemekaran, namun wacana untuk pemekaran itu sendiri sudah berkembang sejak sekitar tahun 1960-an.

Kabupaten ini memiliki banyak sebutan di antaranya: Tanoh Breuh Sigupai, Bumoe Teungku Peukan, Bumi Persada, Tanoh Mano Pucok, Bumi Cerana, Alue Malem Dewa, dan beberapa nama lainnya.

Kabupaten baru yang telah dipimpin oleh enam pejabat bupati, dan tiga pejabat definitif bersama wakilnya, yang dipilih langsung melalui proses demokrasi terbuka pada ajang Pilkada yang dimulai semenjak tahun 2007-2017.

Perubahan yang terjadi selama ini lebih terlihat dalam konteks administrasi semata, yang dulunya tidak ada kantor bupati dan gedung dewan perwakilan rakyat, sementara kini, kantor bupati dan beberapa kantor pelayanan lainnya sudah bisa didatangi dengan waktu yang tidak begitu lama.

Artinya, perubahan yang dirasakan hanya menyangkut dengan pelayanan administrasi yang dirasakan kehadirannya oleh masyarakat Aceh Barat Daya. Sementara pelayanan dalam konteks mengantar kesejahteraan hidup, belum begitu dirasakan oleh masyarakatnya. 

Kesejahteraan yang belum diraskan ini, dikarenakan belum hadir seorang pemimpin yang benar-benar mampu mengoptimalkan potensi yang sudah ada, seperti masih belum sempurna tergarap komoditas-komoditas asli daerah seperti potensi di bidang pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Kabupaten Aceh Barat Daya, juga terletak diapit dengan keberadaan gunung dan laut, sementara wilayah daratannya di kelilingi dengan areal pertanian dan perkebunan yang cukup memadai untuk memberi manfaat, atau nilai tambah bagi inkam perkapita masyarakatnya.

Perkebunan yang merentang seluas jauh mata memandang, luas kira-kira mencapai tiga puluh ribuan  hektar, dengan areal tanam belasan ribuan hektar, dan dua puluh ribuan hektar sebagai lahan cadangan yang siap dimanfaatkan. Ditambah luas lahan pertanian mencapai dua puluh ribuan hektar, dengan areal tanam mencapai angka belasan ribu hektar juga, dan dengan sisa lahan cadangan  mencapai angka empat ribuan hektar.

Sementara bentangan wilayah kehutanan dibatasi dengan hutan lindung mencapai tiga puluh ribuan hektar yang bisa dimanfaatkan untuk perkebunan inti rakyat.

Konservasi alam Taman Gunung loser mencapai angka enam puluh dua ribuan hektar. Sementara hutan produksi terbatas mencapai angka tiga puluh enam ribuan hektar. Dan  terakhir kabubaten Aceh Barat Daya juga dibatasi laut dan darat dengan budi daya air payau mencapai angka puluhan ribuan hektar, sementara budi daya air tawar mencapai angka dua puluh ribuan hektar.

Daerah dengan hasil pertanian, yang saban tahun menghasilkan gabah dari lahan yang mencapai sepuluh ribuan hektar tanaman padi, yang tersebar dari sembilan kecamatan. Setiap masa panen petani selalu terkendala dengan persoalan harga gabah.

Kurangnya respon Pemerintah Kabupaten dalam melakukan pengendalian harga, sehingga para petani lebih memilih hasil panennya dijual kepada pengusaha-pengusaha luar daerah, terutama pengusaha dari Medan Sumatra Utara, yang mampu membeli gabah secara kontan, walaupun belum menjamin keuntungan yang memadai para petani.

Ketidak responan Pemerintah Kabupaten, muncul akibat harga jual gabah dianggap terlalu tinggi, dibandingkan dengan harga beli yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada akhir tahun 2018 pihak bulog sendiri mengakui bahwa,  belum bisa menyerap gabah petani, meskipun musim panen raya terus berlangsung, dan pihak pemerintah masih saja bersikukuh dan menjadikan harga jual petani menjadi kendala. 

Harga yang ditetapkan oleh pemerintah, dirasa kurang menguntungkan bagi petani, sehingga petani lebih memilih untuk menjual hasil panen kepada pengusaha luar dengan harga tinggi dan dalam kondisi gabah basah.

Bertani dengan lahan persawahan adalah sebagian besar aktivitas masyarakat Aceh Barat Daya, mata pencaharian sebagai petani menjadi mayoritas jika strata kehidupan mereka rata-rata berkutat dengan angka kemiskinan.

Miskin yang dimaksud di sini adalah kurangnya penguasaan lahan bagi petani. Miskin dalam artian penghasilan, dan fakir dalam artian ketidak adanya lahan.

Menjadi hal yang sangat mudah kita dapati, jika masyarakat yang hidup di wilayah yang diapit dengan areal persawahan tidak memiliki lahan untuk bercocok tanam. Menjadi petani yang menggarap lahan milik orang lain adalah solusi bagi masyarakat arus bawah.

Sebuah kabar gembira bagi masyarakat ketika bupati definitif pertama Aceh Barat Daya merancang program membuka lahan baru bagi petani, kususnya petani yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

Angin segar ini, dijawab oleh para petani dengan berbondong-bondongnya untuk menjemput lahan yang sudah dijanjikan. Lahan tersebut, dapat dimiliki seluas dua hektar per-orang. Ketika itu, masyarakat merasa sudah memiliki lahan baru, masing-masing dua hektar perorang. Tentunya sebagai kelompok masyarakat yang sudah berpartisipasi menghadirkan pemimpin defenitif pertama, menjadi bangga dengan terobosan pemimpin pilihannya.

Bagaimana keadaannya kini, lahan yang dulunya sudah dibagi-bagi kepada masing-masing masyarakat tani Aceh Barat Daya?????? lahan yang begitu luas hari ini, sudah ditanami banyak sawit, dengan jumlah ribuan hektar,  sejauh mata memandang.

Sebuah kebahagiaan bagi kita bahwa hari ini, dari program pemerintah periode defenitif pertama, masyarakat yang tadinya mengalami fakir lahan sudah mendapatkan tanah sebanyak dua hektar per-orang. Dengan adanya tanaman sawit bagi masyarakat Aceh Barat Daya, penghasilan para petani menjawab kemiskinan. Sementara adanya lahan atas milik dan nama pribadi menjawab fakirnya masyarakat akan penguasaan lahan di negeri sendiri. Dan kini, dengan berkembangnya petani sawit, hadirnya industri pengelolaan sawit (PKS) menjadi pendongkrak penghasilan hasil panen sawit bagi petani perkebunan. 

Pertanyaannya hari ini, adakah rakyat arus bawah benar-benar memiliki lahan per-orang mencapai dua hektar kebuan sawit, sebagaimana yang sudah dijanjikan dulu......hanya masyarakat yang bisa menjawabnya.

Kabupaten Aceh Barat Daya tidak hanya memiliki potensi pegunungan, perkebunan, dan pertanian, akan tetapi juga memiliki potensi perikanan yang melimpah. Di bidang perikanan mampu mendonkrak perekonomian ribuan keluarga nelayan, yang menyebar di beberapa kecamatan, mulai dari kecamatan Manggeng, Tangan-Tangan, Suak Setia, Susoh, dan sebagainya di kecamatan Kuala Bate, dan Babahrot.

Aceh Barat Daya juga menjadi daerah transit bagi masyarakat kepulauan Simeulu, yang mana keberadaannya berada pada wilayah zona lintas perdagangan antar kabupaten. Julukan kota dagang bukan hanya sebatas jargon semata, melainkan juga sebagai pusat transaksi usaha antar daerah, yang terhubung tidak hanya wilayah Barat Selatan Aceh semata, akan tetapi juga terkoneksi dengan wilayah Aceh bagian tengah, meliputi Aceh Tenggara, Takengon, dan Bener Meuriah.

Secara letak geografis Kabupaten Aceh Barat Daya bisa menjadi daerah transit bagi masyarakat kepulauan Simeulu sebagai wilayah transit suplai kebutuhan pokok masyarakat Simeulu. Keberadaan pulau Simeulu dengan jumlah penduduk mencapai ratusan ribu, dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Aceh Barat Daya. 

Jika saja potensi kedunia usahaan di manfaatkan dalam bentuk transaksi ekonomi berkepentingan. Aceh Barat Daya tidak hanya menjadi wilayah penyediaan barang dalam bentuk skala besar untuk masyarakat kepulauan, akan tetapi juga menjadi wilayah transaksi ekonomi ritel bagi masyarakat disekitarnya. 

Selain sebagai penghasil perikanan, laut juga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan sektor pariwisata yang berpotensi mendatangkan PAD terhadap PEMKAB ABDYA, dan juga menjadi peningkatan ekonomi masyarakat yang hidup disepannjang garis pantai.

Sektor wisata juga menjadi bagian dari nilai tawar akan keberadaan laut. Pinggir pantai dengan aroma pandang yang menyegarkan jiwa bagi siapa saja yang sudah pernah berkunjung.

Keberadaan Pantai Jilbab, Pantai Bali, dan beberapa tempat yang lainnya sepanjang laut yang membentang garis pinggir Aceh Barat Daya. Serta tidak kalah menarik kehadiran pulau gosong yang berada pada posisi sekian mil dari pinggir pantai, yang  mempunyai daya tarik tersendiri.

Keberadaan taman tepi laut, sektor wisata menarik perhatian masyarakat luar daerah untuk berkunjung. Dengan jumlah kehadiran masyarakat luar daerah tentunya menambah inkam bagi masyarakat yang bergerak di bidang wisata.

Semua sektor ini, yang telah disebutkan di atas, tidak akan menjadi penunjang peningkatan ekonomi masyarakatnya, apabila tidak didukung atau difasilitasi oleh pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya secara maksimal.

Dengan usaha yang bertalian fungsi secara simbiosis mutualisme dengan sistem ekonomi berjaringan kemasyarakatan. Oleh karena demikian adanya, maka sosok yang mungkin dibutuhkan untuk bisa melihat dan mengoptimalkan peluang ini adalah jiwa yang mempunyai visi dan latar belakang pebisnis. Maka sangat tepat sosok pebisnis potensial menakhodai Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.

Sosok Sang Ketua, pendiri, pemilik, dan juga sebagai  Direktur CV. UKHRA JAYA, yang mana salah satunya bergerak di bidang Perusahaan Air Minum IE ABDYA. Keberadaan perusahaan air minum ini, tidak hanya hadir sebagai tempat usaha bisnis semata, namun juga bersedia berbagi minuman gratis pada even-even tertentu.

Dengan seabet pengalaman di dunia usaha, dan track record enterpreneurship telah membentuk jiwa kepemimpinan yang berkarakter dalam dirinya.

Melihat dari proses dan pengalaman tersebut, maka Sang Ketua memenuhi unsur pra-syarat untuk menjadi sosok harapan dan berpotensi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat arus bawah, yang hidup diapit dengan keberadaan gunung, persawahan dan laut serta letak geografi yang dikenal dengan wilayah perdagangan.

Harapan masyarakat yang sangat merindukan sebuah perubahan yang nyata ada di pundaknya......InsahAllah.

Jakarta, 18 November 2021.....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meraih Gelar Doktor; Muchlinarwati Disabilitas yang Menginspirasi

Melihat Masalah dengan Masalah

Logika Politik: Beri Kabar Gembira Bukan Kabar Sedih apalagi Duka