MEMBACA TANPA PIKIRAN HILANGNYA RASA








Ketika hadirnya kita hanya berdasarkan hasil bacaan teks semata bukan lahir dari pikiran dan rasa, maka keberadaan kita tidak akan pernah ada bagi orang lain. Karena, bacaan itu hanya memindahkan pengetahuan saja dari buku ke otak, bukan menterjemahkan pikiran dalam realitas dan mendudukkan rasa dalam kenyataan sosial. Serendah-rendah pengetahuan adalah yang diperoleh dari membaca, sementara ilmu tertinggi adalah mampu merasa.

Berbeda dengan pikiran dan rasa, keduanya adalah refleksi diri secara tiba-tiba dalam berinteraksi dengan pihak-pihak yang lain. Refleksi secara tiba-tiba inilah menurut Ibnu Maskawaih dipahami sebagai akhlak. Menurutnya akhlak adalah tindakan reflektif secara tiba-tiba tanpa pertimbangan sebelumnya. Jika seseorang harus berbuat baik pada yang lain itu murni karena kebaikan bukan karena ada iming-iming yang lain.

Akhlak yang dibangun atas dasar keikhlasan inilah makna aplikatif dari tasawuf. Tasawuf hadhari bukanlah teori, tetapi ia adalah praktisi. Maka, sangat keliru jika ada yang mengaku ahli tasawuf sementara informasi yang dimiliki hanya berdasarkan bacaan saja bukan dibangun berdasarkan pikiran dan rasa.

Tasawuf adalah prilaku yang menghadirkan diri pada diri orang lain. Mendalaminya sejauh ia memahami dirinya sendiri. Artinya, melihat objek yang lain seperti ia melihat subjek diri. Dalam hal ini setiap kita adalah subjek. Jadi, tidak adalagi objek yang diperlakukan sebagai bahan penelitian semata. Apalagi menjadikan objek sebagai manfaat baginya.

Kelompok-kelompok tasawuf teori hanya memiliki pengikut yang banyak, namun tidak dalam konteks hadhori. Terkadang, kelompok-kelompok ini (tasawuf teori) orientasinya tidak lagi murni menyebarkan pikiran dan rasa pada orang lain, namun lebih pada menciptakan kelompok.

Ini dapat dilihat dari cara mereka membela kelompoknya ketika berbenturan ide dengan kelompok yang lain. Tepatnya tasawuf menghadirkan subjek. Jika setiap kita saling memposisikan diri sebagai subjek semesta, maka tidak adalagi objek-obek yang dirugikan dalam hidup ini.

Seandai saja yang dibangun dalam diri adalah kemampuan pikiran dan rasa, maka keberadaan setiap kita hadir sebagai praktisi tasawuf hadhari. Perannya akan membawa kemashlahatan bagi manusia; baik dalam konteks ibadah, ekonomi, budaya, sosial dan politik. Kelompok pengajian dalam bentuk apa pun akhirnya menjadi gerombolan; pada akhirnya menjadi mesin politik yang memihak pada kelompok politik tertentu pula.

Politik yang dibangun atas dasar bacaan teks semata juga sama buruknya dengan keberadaan diri tanpa pikiran dan rasa. Akhirnya kebijakan publik kacau balau, masing-masing menonjolkan dirinya. Sementara tugas sebagai fungsi kerja tidak terlihat lagi. Di sini, yang muncul hanyalah pencitraan-pencitraan lewat media sosial. Seremoni politik hanya dimainkan oleh politisi kerdil yang banyak salah kaprah dalam memframing informasi.

Akhir-akhir ini kita melihat legislatif mulai bicara pembangunan praktis yang sebenarnya itu adalah tugas eksekutif. Artinya, legislatif sedang bekerja dengan bacaan bukan dengan pikiran dan apalagi rasa. Jika saja, legislatif sudah mulai menjamplongi kerja eksekutif dengan kleim pembangunan melalui tangannya, maka fungsi pengawasan terhadap anggaran mau diserahkan pada siapa lagi.

Terkadang framing-framing di media seolah-olah lebih tajam peran legislatif dalam transformasi pembangunan. Sehingga, peran eksekutif sebagai penguasa anggaran redup. Padahal melalui tangan eksekutif sebagai penguasa anggaran telah banyak mendistribusikan kekuasaannya untuk pembangunan di segala bidang.

Bekerja berdasarkan bacaan tanpa pikiran dan rasa mengantarkan pelakunya pada tindakan salah kaprah. Lembaga yang seharusnya berfungsi sebagai pihak pengawasan, aspiratif, dan membangun regulasi sesuai dengan realitas yang sedang dihadapi, akhirnya terjebak dalam bacaan sesat pikir. Lalu, pikiran-pikiran salah kaprah dipahami baik oleh kalangan bawah oleh karena ketidaktahuannya atas fungsi dan kontrol suatu lembaga.

Seyogianya; kita yang hadir dalam berbagai momen kehadiran diri tidak berdasarkan hasil bacaan semata, melainkan harus dibangun berdasarkan konsep pikiran dan rasa. Sebab, hanya melalui pikiran dan rasa inilah kita mampu memahami tugas dan fungsi masing-masing. Lebih-lebih lagi fungsi kebijakan publik yang harus dipertanggung jawabkan secara baik, baik secara hukum maupun secara konstitusional.

 Jakarta, 23 Februari 2023



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meraih Gelar Doktor; Muchlinarwati Disabilitas yang Menginspirasi

Melihat Masalah dengan Masalah

SURAT TERBUKA: KEPADA YANG TERHORMAT BAPAK BUPATI ACEH BARAT DAYA