Ungkapan Caleg Gagal Pernyataan Merendahkan

 

Calon legislatif adalah putra-putri terbaik. Satu hari -H pemilu, para pemberani menghadapi Pemilihan Umum 14 Februari 2024. Caleg merupakan orang-orang pemberani, dan juga putra-putri terbaik bangsa. Pada saat mereka (para caleg) memutuskan untuk mendaftarkan diri, para calon legislatif sudah siap untuk kalah, ada pun menang adalah bonus. Seseorang yang berani bertempur dalam dua kemungkinan; yakni kalah dan menang adalah para pemberani.

Maka, siapa pun dan dari kelompok mana pun serta instansi mana pun tidaklah pantas merendahkan mereka dengan pernyataan “bagi caleg gagal apabila didapati gejala-gejala yang terkait dengan mental pasca pemilihan kami telah menyiapkan tempat penanganan”. Mengolok-ngolok keberadaan caleg yang tidak berhasil meraih suara terbanyak adalah bentuk kemunduran berpikir/mental.

Seharusnya ini tidak boleh terjadi, mereka yang gagal memperoleh suara terbanyak bukan kalah, tetapi justru mendorong suara untuk perolehan suara terbanyak, mengingat kursi yang diperebutkan terbatas dibandingkan jumlah yang mendaftar sebagai caleg, maka aturan diberlakukan. Para petarung demokrasi mentaati peraturan agar proses demokrasi dalam mengahadirkan para pemimpin dan eksekutor anggaran yang baru. Tentunya yang jauh lebih baik dengan program-program kekinian yang mendesak.

Belakangan mulai muncul parodi-parodi yang menjurus pada upaya pengkerdilan terhadap caleg dengan penggiringan caleg gagal. Istilah caleg gagal tidak perlu ada, sebab kalah di tangan pemilih (pilihan rakyat) jauh lebih baik dari pada gagal tanpa nomor urut. Orang-orang yang telah terdaftar sebagai kontestasi politik adalah orang-orang hebat yang berani mempertaruhkan jiwa raganya untuk menjadi calon penentu nasib rakyat periode yang akan datang.

Sistem pemilihan suara terbanyak adalah cara menuntaskan pemilihan yang telah disepakati dan telah diundang-undangkan. Jika, tidak dibatasi dengan pola-pola tertentu maka pemilihan ini akan berakhir dengan konflik. Menundukkan diri dengan aturan yang telah diberlakukan bagi calon legislatif merupakan upaya kemajuan berpikir para petarung demokrasi. Jika, sikap seperti ini tidak dimiliki oleh masing-masing calon maka potensi konflik pasca pemilihan memungkinkan terjadi. Dan konflik ini tidak akan pernah berakhir, apalagi mengingat modal kampanye banyak dikeluarkan. Ada pun ada deal yang lain di antara caleg, hal yang demikian biarkan menjadi solusi internal di antara mereka.

Istilah caleg gagal tidak perlu ada, sebab pernyataan seperti ini kurang tepat dalam budaya kesantunan Nusantara. Pernyataan seperti itu terlihat merendahkan, jika pernyataan demikian ditujukan pada caleg yang tidak memperoleh suara terbanyak maka keberadaan mereka telah direndahkan dengan pernyataan yang tidak bertanggung jawab. Caleg yang gagal memperoleh suara terbanyak bukan kalah, melainkan suara yang diperoleh untuk memperkuat suara dengan perolehan terbanyak di antara mereka.

Di sini, perlu ditegaskan bahwa menarasikan caleg gagal suatu pernyataan yang keliru, sebab mereka tidak pernah gagal. Suara yang diperoleh digunakan untuk menyokong suara terbanyak di antara mereka. Sebab, calon legislatif adalah kerja tim yang solid. Seperti lari estafet, langkah yang diayun bukan hanya untuk dirinya tetapi untuk mempercepat tim memperoleh kemenangan. Mereka adalah pelari ulung yang mampu mensiati kemenangan secara berkesinambungan. Tentunya, kemenangan untuk rakyat, bangsa, dan negara.

Pernyataan caleg gagal, pernyataan caleg stres, pernyataan sudah disediakan tempat untuk penanganan caleg yang bermasalah mental pasca kekalahan pemilu, dan lain sebagainya merupakan ungkapan yang merendahkan putra-putra terbaik bangsa yang telah berkorban banyak hal; baik waktu, tenaga, pikiran, dan materi dengan satu tujuan; yakni mensukseskan proses demokrasi dan melanjutkan pengelolalaan negara ke arah yang jauh lebih baik. 

Keberadaan mereka/para caleg mesti diapresiasi sebagai putra-putri terbaik bangsa, bukan malah direndahkan dengan pernyataan-pernyataan yang tidak baik, apalagi ungkapan merendahkan dengan label caleg gagal. Lebih baik gagal di arena tarung dari pada menjadi penonton yang culas. Lebih baik kalah di antara kelompok para pemenang dari pada senang sendiri tanpa ikut berkontestasi. Dengan demikian, pernyataan-pernyataan buruk dan merendahkan para calon legislatif tidak boleh lagi diungkapkan. Selamat mensukseskan pesta demokrasi, pilihlah sesuai hati nurani.

Jakarta, 13 Februari 2024

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meraih Gelar Doktor; Muchlinarwati Disabilitas yang Menginspirasi

Melihat Masalah dengan Masalah

SURAT TERBUKA: KEPADA YANG TERHORMAT BAPAK BUPATI ACEH BARAT DAYA