Ungkapan Caleg Gagal Pernyataan Merendahkan
Calon legislatif adalah putra-putri terbaik. Satu hari -H
pemilu, para pemberani menghadapi Pemilihan Umum 14 Februari 2024. Caleg merupakan
orang-orang pemberani, dan juga putra-putri terbaik bangsa. Pada saat mereka (para
caleg) memutuskan untuk mendaftarkan diri, para calon legislatif sudah siap
untuk kalah, ada pun menang adalah bonus. Seseorang yang berani bertempur dalam
dua kemungkinan; yakni kalah dan menang adalah para pemberani.
Maka, siapa pun dan dari kelompok mana pun serta instansi mana
pun tidaklah pantas merendahkan mereka dengan pernyataan “bagi caleg gagal
apabila didapati gejala-gejala yang terkait dengan mental pasca pemilihan kami
telah menyiapkan tempat penanganan”. Mengolok-ngolok keberadaan caleg yang
tidak berhasil meraih suara terbanyak adalah bentuk kemunduran berpikir/mental.
Seharusnya ini tidak boleh terjadi, mereka yang gagal
memperoleh suara terbanyak bukan kalah, tetapi justru mendorong suara untuk
perolehan suara terbanyak, mengingat kursi yang diperebutkan terbatas dibandingkan
jumlah yang mendaftar sebagai caleg, maka aturan diberlakukan. Para petarung
demokrasi mentaati peraturan agar proses demokrasi dalam mengahadirkan para
pemimpin dan eksekutor anggaran yang baru. Tentunya yang jauh lebih baik dengan
program-program kekinian yang mendesak.
Belakangan mulai muncul parodi-parodi yang menjurus pada
upaya pengkerdilan terhadap caleg dengan penggiringan caleg gagal. Istilah caleg
gagal tidak perlu ada, sebab kalah di tangan pemilih (pilihan rakyat) jauh
lebih baik dari pada gagal tanpa nomor urut. Orang-orang yang telah terdaftar
sebagai kontestasi politik adalah orang-orang hebat yang berani mempertaruhkan
jiwa raganya untuk menjadi calon penentu nasib rakyat periode yang akan datang.
Sistem pemilihan suara terbanyak adalah cara menuntaskan
pemilihan yang telah disepakati dan telah diundang-undangkan. Jika, tidak
dibatasi dengan pola-pola tertentu maka pemilihan ini akan berakhir dengan
konflik. Menundukkan diri dengan aturan yang telah diberlakukan bagi calon
legislatif merupakan upaya kemajuan berpikir para petarung demokrasi. Jika, sikap
seperti ini tidak dimiliki oleh masing-masing calon maka potensi konflik pasca
pemilihan memungkinkan terjadi. Dan konflik ini tidak akan pernah berakhir, apalagi
mengingat modal kampanye banyak dikeluarkan. Ada pun ada deal yang lain
di antara caleg, hal yang demikian biarkan menjadi solusi internal di antara
mereka.
Istilah caleg gagal tidak perlu ada, sebab pernyataan
seperti ini kurang tepat dalam budaya kesantunan Nusantara. Pernyataan seperti
itu terlihat merendahkan, jika pernyataan demikian ditujukan pada caleg yang
tidak memperoleh suara terbanyak maka keberadaan mereka telah direndahkan
dengan pernyataan yang tidak bertanggung jawab. Caleg yang gagal memperoleh
suara terbanyak bukan kalah, melainkan suara yang diperoleh untuk memperkuat
suara dengan perolehan terbanyak di antara mereka.
Di sini, perlu ditegaskan bahwa menarasikan caleg gagal suatu
pernyataan yang keliru, sebab mereka tidak pernah gagal. Suara yang diperoleh
digunakan untuk menyokong suara terbanyak di antara mereka. Sebab, calon
legislatif adalah kerja tim yang solid. Seperti lari estafet, langkah yang
diayun bukan hanya untuk dirinya tetapi untuk mempercepat tim memperoleh
kemenangan. Mereka adalah pelari ulung yang mampu mensiati kemenangan secara
berkesinambungan. Tentunya, kemenangan untuk rakyat, bangsa, dan negara.
Pernyataan caleg gagal, pernyataan caleg stres, pernyataan sudah disediakan tempat untuk penanganan caleg yang bermasalah mental pasca kekalahan pemilu, dan lain sebagainya merupakan ungkapan yang merendahkan putra-putra terbaik bangsa yang telah berkorban banyak hal; baik waktu, tenaga, pikiran, dan materi dengan satu tujuan; yakni mensukseskan proses demokrasi dan melanjutkan pengelolalaan negara ke arah yang jauh lebih baik.
Keberadaan mereka/para caleg mesti diapresiasi sebagai putra-putri terbaik
bangsa, bukan malah direndahkan dengan pernyataan-pernyataan yang tidak baik,
apalagi ungkapan merendahkan dengan label caleg gagal. Lebih baik gagal di arena tarung dari pada menjadi penonton yang culas. Lebih baik kalah di antara kelompok para pemenang dari pada senang sendiri tanpa ikut berkontestasi. Dengan demikian, pernyataan-pernyataan buruk dan merendahkan para calon legislatif tidak boleh lagi diungkapkan. Selamat mensukseskan pesta demokrasi, pilihlah sesuai hati nurani.
Jakarta, 13 Februari 2024
Komentar
Posting Komentar