Haruskah Eksistensi Dayah Hangus di Koali Politik


Lembaga pendidikan dayah merupakan institusi moral publik yang menjadi benteng nilai bagi umat dalam berbagai ranah; termasuk di dalamnya persoalan politik. Islam dan politik terpisah secara konsep tetapi menyatu secara nilai. Dayah yang asal mulanya disebut zawiyah merupakan sudut masjid yang digunakan untuk menyampaikan ilmu keislaman dimasa Islam didakwahkan oleh Nabi Muhammad. Zawiyah juga menjadi wadah pemersatu umat. Hingga saat ini peran zawiyah/dayah masih komit menyampaikan ilmu-ilmu keislaman.

Keberadaan zawiyah/dayah telah terjadi perubahan bentuk, kurikulum, dan konsep. Ini terjadi karena berubahnya zaman dan kebutuhan umat yang mesti dijawab berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan keislaman. Eksistensi dayah terus mengembangkan kiprahnya disaat kepungan pendidikan sekuler merubah alur pikir pragmatisme pendidikan. Ilmu pengetahuan agama meleburkan dirinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan umum.

Peran dayah kiprahnya sangat memengaruhi mental keislaman masyarakat Aceh. Lembaga pendidikan dayah bukan hanya menjadi tonggak pembentukan mental umat tetapi juga sebagai institusi yang menggerakkan semangat membela tanah air disaat Aceh diserang oleh bangsa luar. Kekuatan dayah dalam mempertajam pikiran kritis umat terhadap perubahan dunia tidak perlu diragukan lagi. Tetapi, akhir-akhir ini peran dayah menjadi kerdil di tangan elit politik yang haus akan kekuasaan.

Ulama bersama santri dan masyarakat bersama-sama membangun kekuatan. Terlibatnya lembaga pendidikan dayah dalam kubangan perang era penjajahan dan konflik pemberontakan menjadikan peran dayah mengalami kevakuman dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Namun demikian keberadaan dayah tetap menjadi rujukan umat dalam menyelesaikan persoalah hidup dalam bacaan konteks keagamaan; baik dalam ibadah, muamalah, dan politik yang terus saja terjadi pergolakan di tengah-tengah pembelahan umat.

Belakangan menjadi ironis dengan munculnya pemberitaan atas nama elit dayah seperti terlibat dalam dukungan politik pada bacalon tertentu, dan ini menjadikan bacaan politik elit dayah tidak lagi menajam ke luar tetapi juga tumpul ke dalam. Kekuatan analisa elit dayah dalam membaca konteks politik dalam perhelatan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah seperti berhenti pada penggiringan politik kaum elit. Dalam situasi seperti ini eksistensi dayah sebagai basis moral umat tergadaikan melalui penggiringan politik elit-elit tertentu. Seharusnya elit dayah tidak perlu latah dalam merespon proses politik yang sedang berjalan di suatu wilayah.    

Upaya penggiringan pihak dayah oleh elit politik sebagai simbol dukungan politik pada elit tertentu menandakan bahwa elit tersebut gagal membangun ekspektasi politiknya. Karena gagal membangun ekspektasi politik maka memanfaatkan politik penggiringan elit dayah yang notabene adalah milik umat dengan harapan mendongkrak popularitas politik. Tetapi, elit dayah seperti tidak melihat upaya penggiringan tersebut sebagai bentuk lemahnya elit dalam membangun citra dirinya. Ini disebabkan karena analisa bacaan konteks politik elit dayah lemah.

Memanfaatkan pemangku agama untuk kepentingan politik jalan pintas bagi elit politik membangun elektabilitas politiknya. Menggadaikan pengaruh energi umat untuk kepentingan politik merupakan tindakan yang tidak hanya keliru tetapi juga merendahkan potensi umat itu sendiri. Politik yang tujuannya meretribusikan kekuasaan untuk kesejahteraan umat harus diperkuat oleh elit agama sebagai pemangku moral umat. Di sini, keberadaan elit dayah perannya membangun kesadaran umat bahwa politik bukan hanya sekedar memenangkan kandidat, tetapi mengajak umat sejauh mana kemampuan elit politik menangkap dan menyelesaikan problem umat.

Aceh pasca konflik berada dalam kubangan masalah; dari masalah politik, ekonomi, dan degradasi moral masyarakatnya. Problem umat ini hanya bisa dibenarkan melalui kemampuan pemangku agama dalam meretribusikan nilai di tengah-tengah umat. Seharusnya elit dayah lebih fokus bagaimana menata bobroknnya praktik politik yang berlaku disaat berlangsungnya pemilihan; baik legislatif maupun eksekutif. Mengingat buruknya praktik politik di tengah-tengah umat tugas ini hampir tidak dapat diperbaiki oleh pihak mana pun kecuali elit dayah.

Pemimpin lahir dari cerminan masyarakatnya. Pernyataan ini bukan tanpa alasan, dikarenakan pemimpin yang dipilih melalui demokrasi terbuka melibatkan banyak pihak dari unsur mana pun. Satu orang satu suara (one man one vote), sehingga potensi election tidak lagi dilihat dari kemampuan analisa pemilih dalam melihat calon melainkan dari pilihan perseorangan. Kenyataan ini mengharuskan bahwa pendidikan politik lebih utama diterima oleh masyarakat dari elit dayah dari pada penggiringan dukungan politik pada elit tertentu, yang mana dukungan ini tidak dapat membendung nafsu serakah elit dalam meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara; termasuk politik uang.

Maraknya politik uang sebagai transaksi politik memaksa penulis untuk menyimpulkan buruk terhadap masyarakat sebagai pemilik kuasa penuh suara. Suara yang ingin didapat dalam proses demokrasi oleh elit politik merasa diperoleh dari tangan penjahat. Di sini berlaku transaksi paradoks di mana masyarakat dipahami pihak yang buruk, suara di tangan mereka dijual dengan harapan orang-orang yang terpilih dari hasil membeli suara dipaksa untuk memperbaiki keadaan mereka (masyarakat). Tentunya, sesuatu yang keliru melabelkan bahwa masyarakat pemilih adalah penjahat politik. Namun, pada kenyataannya demikian. Menjual suara lalu memaksa orang yang telah membeli suara untuk memperbaiki bobroknya pengelolaan kebijakan.

Elit dayah seperti tidak penting melibatkan diri dalam memperbaiki proses politik yang buruk ini. Peran elit dayah lebih memilih sebagai elan vital elekbilitas elit politik. Sehingga, agama yang seharusnya menjadi basis moral dalam proses politik tidak lagi hadir. Hadirnya sebagian yang melabelkan dirinya sebagai elit dayah pada salah satu elit politik yang telah mendeklarasikan diri maju pada perhelatan pilkada mengindikasikan bahwa elit dayah tidak lagi memfungsikan dirinya sebagai basis moral atas bobroknya praktik politik.

Tentunya asumsi di atas tidak selamanya benar, tetapi pada kenyataannya umat ini seperti kehilangan arah dalam membangun moral politik. Berdasarkan kenyataan ini penulis mengajak elit dayah tidak melibatkan diri dalam praksis politik elit, tetapi harus melibatkan diri dalam menjaga stabilitas politik umat. Politik moral harus dibangun dari institusi pendidikan dayah. 

Di sini, peran elit dayah diperlukan netral. Mengingat potensi keterbelahan umat dapat mengakibatkan preseden buruk pasca pemilihan Kepala Daerah. Jika ini tidak segera diperbaiki maka kepercayaan umat terhadap elit dayah sebagai basis moral dipahami mengkerdilkan keberadaan dayah itu sendiri. Dayah mesti benar-benar menempatkan diri sebagai institusi kontrol nilai dalam proses politik. Jika elit dayah melacurkan dukungannya dalam praksis politik elit, lalu ke mana umat ini menggantungkan moral politiknya.

Jakarta, 5 Mei 2024.

Penulis adalah doktor Filsafat Politik Islam Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Logika Politik: Beri Kabar Gembira Bukan Kabar Sedih apalagi Duka

Logika Meugom: Dibolehkan Konser dalam Konteks Politik

Tu Sop: Sebuah Pengantar Peradaban Politik