Haruskah Eksistensi Dayah Hangus di Koali Politik
Lembaga pendidikan dayah merupakan institusi moral publik yang menjadi benteng nilai bagi umat dalam berbagai ranah; termasuk di dalamnya persoalan politik. Islam dan politik terpisah secara konsep tetapi menyatu secara nilai. Dayah yang asal mulanya disebut zawiyah merupakan sudut masjid yang digunakan untuk menyampaikan ilmu keislaman dimasa Islam didakwahkan oleh Nabi Muhammad. Zawiyah juga menjadi wadah pemersatu umat. Hingga saat ini peran zawiyah/dayah masih komit menyampaikan ilmu-ilmu keislaman.
Keberadaan zawiyah/dayah telah terjadi perubahan bentuk,
kurikulum, dan konsep. Ini terjadi karena berubahnya zaman dan kebutuhan umat yang
mesti dijawab berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan keislaman. Eksistensi dayah
terus mengembangkan kiprahnya disaat kepungan pendidikan sekuler merubah alur
pikir pragmatisme pendidikan. Ilmu pengetahuan agama meleburkan dirinya dalam pengembangan
ilmu pengetahuan umum.
Peran dayah kiprahnya sangat memengaruhi mental keislaman
masyarakat Aceh. Lembaga pendidikan dayah bukan hanya menjadi tonggak
pembentukan mental umat tetapi juga sebagai institusi yang menggerakkan
semangat membela tanah air disaat Aceh diserang oleh bangsa luar. Kekuatan dayah
dalam mempertajam pikiran kritis umat terhadap perubahan dunia tidak perlu
diragukan lagi. Tetapi, akhir-akhir ini peran dayah menjadi kerdil di tangan
elit politik yang haus akan kekuasaan.
Ulama bersama santri dan masyarakat bersama-sama membangun
kekuatan. Terlibatnya lembaga pendidikan dayah dalam kubangan perang era
penjajahan dan konflik pemberontakan menjadikan peran dayah mengalami kevakuman
dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Namun demikian keberadaan dayah tetap menjadi
rujukan umat dalam menyelesaikan persoalah hidup dalam bacaan konteks keagamaan;
baik dalam ibadah, muamalah, dan politik yang terus saja terjadi pergolakan di
tengah-tengah pembelahan umat.
Belakangan menjadi ironis dengan munculnya pemberitaan atas
nama elit dayah seperti terlibat dalam dukungan politik pada bacalon tertentu,
dan ini menjadikan bacaan politik elit dayah tidak lagi menajam ke luar tetapi juga
tumpul ke dalam. Kekuatan analisa elit dayah dalam membaca konteks politik
dalam perhelatan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah seperti berhenti pada penggiringan
politik kaum elit. Dalam situasi seperti ini eksistensi dayah sebagai basis moral
umat tergadaikan melalui penggiringan politik elit-elit tertentu. Seharusnya elit
dayah tidak perlu latah dalam merespon proses politik yang sedang berjalan di suatu
wilayah.
Upaya penggiringan pihak dayah oleh elit politik sebagai
simbol dukungan politik pada elit tertentu menandakan bahwa elit tersebut gagal
membangun ekspektasi politiknya. Karena gagal membangun ekspektasi politik maka
memanfaatkan politik penggiringan elit dayah yang notabene adalah milik umat
dengan harapan mendongkrak popularitas politik. Tetapi, elit dayah seperti tidak
melihat upaya penggiringan tersebut sebagai bentuk lemahnya elit dalam
membangun citra dirinya. Ini disebabkan karena analisa bacaan konteks politik
elit dayah lemah.
Memanfaatkan pemangku agama untuk kepentingan politik jalan
pintas bagi elit politik membangun elektabilitas politiknya. Menggadaikan pengaruh
energi umat untuk kepentingan politik merupakan tindakan yang tidak hanya keliru
tetapi juga merendahkan potensi umat itu sendiri. Politik yang tujuannya
meretribusikan kekuasaan untuk kesejahteraan umat harus diperkuat oleh elit
agama sebagai pemangku moral umat. Di sini, keberadaan elit dayah perannya
membangun kesadaran umat bahwa politik bukan hanya sekedar memenangkan kandidat,
tetapi mengajak umat sejauh mana kemampuan elit politik menangkap dan menyelesaikan problem
umat.
Aceh pasca konflik berada dalam kubangan masalah; dari
masalah politik, ekonomi, dan degradasi moral masyarakatnya. Problem umat ini
hanya bisa dibenarkan melalui kemampuan pemangku agama dalam meretribusikan
nilai di tengah-tengah umat. Seharusnya elit dayah lebih fokus bagaimana menata
bobroknnya praktik politik yang berlaku disaat berlangsungnya pemilihan; baik legislatif
maupun eksekutif. Mengingat buruknya praktik politik di tengah-tengah umat tugas
ini hampir tidak dapat diperbaiki oleh pihak mana pun kecuali elit dayah.
Pemimpin lahir dari cerminan masyarakatnya. Pernyataan ini
bukan tanpa alasan, dikarenakan pemimpin yang dipilih melalui demokrasi terbuka
melibatkan banyak pihak dari unsur mana pun. Satu orang satu suara (one man
one vote), sehingga potensi election tidak lagi dilihat dari
kemampuan analisa pemilih dalam melihat calon melainkan dari pilihan
perseorangan. Kenyataan ini mengharuskan bahwa pendidikan politik lebih utama
diterima oleh masyarakat dari elit dayah dari pada penggiringan dukungan
politik pada elit tertentu, yang mana dukungan ini tidak dapat membendung nafsu
serakah elit dalam meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara; termasuk
politik uang.
Maraknya politik uang sebagai transaksi politik memaksa
penulis untuk menyimpulkan buruk terhadap masyarakat sebagai pemilik kuasa
penuh suara. Suara yang ingin didapat dalam proses demokrasi oleh elit politik merasa
diperoleh dari tangan penjahat. Di sini berlaku transaksi paradoks di mana
masyarakat dipahami pihak yang buruk, suara di tangan mereka dijual dengan
harapan orang-orang yang terpilih dari hasil membeli suara dipaksa untuk
memperbaiki keadaan mereka (masyarakat). Tentunya, sesuatu yang keliru
melabelkan bahwa masyarakat pemilih adalah penjahat politik. Namun, pada
kenyataannya demikian. Menjual suara lalu memaksa orang yang telah membeli
suara untuk memperbaiki bobroknya pengelolaan kebijakan.
Elit dayah seperti tidak penting melibatkan diri dalam
memperbaiki proses politik yang buruk ini. Peran elit dayah lebih memilih
sebagai elan vital elekbilitas elit politik. Sehingga, agama yang seharusnya
menjadi basis moral dalam proses politik tidak lagi hadir. Hadirnya sebagian yang
melabelkan dirinya sebagai elit dayah pada salah satu elit politik yang telah
mendeklarasikan diri maju pada perhelatan pilkada mengindikasikan bahwa elit
dayah tidak lagi memfungsikan dirinya sebagai basis moral atas bobroknya
praktik politik.
Tentunya asumsi di atas tidak selamanya benar, tetapi pada kenyataannya umat ini seperti kehilangan arah dalam membangun moral politik. Berdasarkan kenyataan ini penulis mengajak elit dayah tidak melibatkan diri dalam praksis politik elit, tetapi harus melibatkan diri dalam menjaga stabilitas politik umat. Politik moral harus dibangun dari institusi pendidikan dayah.
Di sini,
peran elit dayah diperlukan netral. Mengingat potensi keterbelahan umat dapat
mengakibatkan preseden buruk pasca pemilihan Kepala Daerah. Jika ini tidak
segera diperbaiki maka kepercayaan umat terhadap elit dayah sebagai basis moral
dipahami mengkerdilkan keberadaan dayah itu sendiri. Dayah mesti benar-benar menempatkan
diri sebagai institusi kontrol nilai dalam proses politik. Jika elit dayah
melacurkan dukungannya dalam praksis politik elit, lalu ke mana umat ini
menggantungkan moral politiknya.
Jakarta, 5 Mei 2024.
Penulis adalah doktor Filsafat Politik Islam Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Komentar
Posting Komentar